Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Bareskrim

image-gnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJaksa Pinangki Sirna Malasari menolak diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus Djoko Tjandra. Belum diketahui alasannya menolak pemeriksaan itu.

“Saya mendapat laporan, itu (pemeriksaan) belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Febrie mengatakan kejaksaan telah mempertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangki. Kejaksaan menyediakan tempat di Gedung Bundar untuk penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan itu.

“Kami pertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangki, kami belum tahu kenapa penolakan itu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febrie belum dapat memastikan apakah pemeriksaan akan tetap berjalan hari ini atau ditunda. Ia berharap Pinangki mau diperiksa. “Kami berharap seharusnya Pinangki memberikan keterangan untuk bisa terang ini semua,” ujar dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki menjadi tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung. Belakangan, Bareskrim yang juga melakukan penyidikan terkait kasus Djoko Tjandra meminta izin untuk memeriksa Pinangki. Jaksa Agung disebut telah memberikan izin Pinangki diperiksa di Kejaksaan Agung pada hari ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

3 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

3 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

4 hari lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama Ungkap Aliran Dana Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI

4 hari lalu

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. Dalam persidangan tersebut juga dibacakan putusan sela terhadap Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. ANTARA/Fath Putra Mulya
Korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama Ungkap Aliran Dana Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI

Irwan Hermawan dan Windi Purnama ungkap aliran dana korupsi BTS sebesar Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI.


Anang Achmad Latif Gunakan Uang Korupsi BTS Untuk Bayar Rumah Atas Nama Istrinya

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyimak keterangan yang diberikan oleh saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Gunakan Uang Korupsi BTS Untuk Bayar Rumah Atas Nama Istrinya

Anang Achmad Latif membayar lunas rumah yang dia beli atas nama istrinya menggunakan uang korupsi proyek pembangunan BTS.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

4 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

4 hari lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

5 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki


Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

5 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.


Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

5 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.