Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan, PT SML Bantah Kriminalkan Pejuang Adat Kinipan Effendi Buhing

image-gnews
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah pihaknya mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana.

"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Effendi Buhing ditangkap polisi pada hari ini di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan penangkapan Effendi karena adanya tiga laporan dari PT SML.

Effendi dan sebagian masyarakat adat Laman Kinipan memang tengah berjuang menolak upaya perluasan kebun kelapa sawit milik PT SML yang merambah hutan adat. Namun Wendy menyebut wilayah yang diklaim Effendi berada di luar Desa Kinipan dan tak semua masyarakat menolak program plasma.

Wendy juga balas menuding bahwa Effendi tak murni membela hutan adat. "Akan tetapi lebih kepada tuntutan uang Rp 10 miliar," kata Wendy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto, menyebut pernyataan Wendy itu upaya pembelokan. Menurut Ferdi, nilai Rp 10 miliar yang dimaksud adalah hitungan hasil musyawarah adat terkait kerusakan ruang hidup mereka.

"Berdasarkan tujuh pasal pelanggaran adat, yang dihitung dendanya dikali jumlah warga Kinipan. Itu peraturan adat yang sudah berlaku sejak dulu, itu yang diplesetkan," kata Ferdi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Namun, Ferdi menjelaskan, masyarakat pada intinya meminta agar perusahaan menghentikan pembabatan hutan. "Kadang mereka pasrah, ya udahlah yang rusak rusak, tapi setop sampai di situ."

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

2 hari lalu

Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

Biodiesel memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada transformasi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.


Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

28 hari lalu

Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Tagar All Eyes On Papua bukan hanya sebuah isu selintas di jagat maya. Kerusakan lingkungan dan soal tanah adat menjadi perhatian berbagai pihak.


Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

28 hari lalu

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan laporannya di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

AHY turut merespons polemik proyek sawit yang menggusur hutan adat masyarakat Awyu dan Moi di Papua.


Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

29 hari lalu

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

Merespons sorotan dalam tagar All Eyes on Papua, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pemda harus berkomunikasi dengan kepala-kepala adat dan masyarakat.


Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

31 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

Tagar All Eyes on Papua menjadi populer sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.


INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

31 hari lalu

Aktivis membentangkan poster saat perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

INFID mengatakan, perampasan hutan adat Papua itu merupakan tindakan pembunuhan alam dan kejahatan hak asasi manusia atau HAM.


Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

31 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

Seruan "All Eyes on Papua" tengah viral di media sosial, simak alasan di baliknya.


All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

32 hari lalu

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

Dua suku di Papua mengguat pemerintah yang memberikan izin kepada dua perusahaan untuk mendirikan kebun sawit di hutan adat


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

32 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Kejaksaan Agung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

33 hari lalu

Petani kelapa sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan demo  di Gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin, 3 Juni 2024, usai kejagung menyita dan memblokir rekening perusahaan sawit milik tersangka kasus timah Tamron alias Aon. TEMPO/Servio Maranda
Kejaksaan Agung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

Kejaksaan Agung telah menyita dan memblokir rekening perusahaan perkebunan kelapa sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan Mutiara Hijau Lestari (MHL).