Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: TNI Tetap akan Dilibatkan Tangani Terorisme

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah anggota TNI berjaga di kawasan Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, 16 Agustus 2018. Kapolri Tito Karnavian memprediksi ada empat risiko keamanan yang menjadi prioritas, yakni terorisme, kebakaran hutan, kejahatan jalanan, dan kemacetan lalu lintas. REUTERS/Athit Perawongmetha
Sejumlah anggota TNI berjaga di kawasan Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, 16 Agustus 2018. Kapolri Tito Karnavian memprediksi ada empat risiko keamanan yang menjadi prioritas, yakni terorisme, kebakaran hutan, kejahatan jalanan, dan kemacetan lalu lintas. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan tetap pada rencana melibatkan TNI dalam mengatasi aksi terorisme, kendati banyak mendapat penolakan. Rancangan Peraturan Presiden tentang Keterlibatan TNI dalam Aksi Terorisme, kata Mahfud, telah rampung dan siap diserahkan ke DPR untuk dibahas.

"Oleh sebab itu, mohon dimaklumi kalau Mbak Meutya Hafid (Ketua Komisi I DPR) akan membahas Perpres ini sebentar lagi di DPR,"ujar Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara diskusi yang diselenggarakan lembaga survei SMRC, Ahad, 23 Agustus 2020.

Mahfud menjelaskan, Perpres ini merupakan turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam ayat (1) Pasal 43 I UU tersebut, disebutkan bahwa "Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi aksi Terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang".

"Jadi, TNI dilibatkan dalam penyelesaian aksi terorisme, bukan tindak pidana terorisme," ujar Mahfud.

Terkait batasan keterlibatan TNI, Mahfud menjelaskan, tentara hanya dibatasi pada aksi spesifik yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi, baik karena teritori maupun jenis kejahatannya. Maka dari itu, kata Mahfud, peran mereka harus diatur dalam Perpres.

"Misalnya, menangani teror di kantor kedutaan besar, kapal-kapal, ZEE, polisi kan enggak bisa masuk karena di luar kedaulatan teritori. Hanya tentara yang bisa masuk," ujar dia.

Mahfud berharap, seluruh elemen masyarakat dapat memahami alasan pemerintah mengeluarkan Perpres terkait pelibatan TNI dalam aksi terorisme.

"Kalau rakyat menginginkan TNI hanya menjalankan tugas pertahanan saja, tidak bisa walaupun rakyat tidak setuju. Itu realitas sekarang, ndak bisa kalau TNI tidak dilibatkan dalam urusan tertentu terkait keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum dalam masyarakat," ujar Mahfud.

Penolakan pelibatan TNI disuarakan sejumlah pihak. Mereka berdalih aturan itu berbahaya bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia dan bertentangan dengan Undang-Undang tentang TNI.

Catatan Redaksi:

Judul berita ini direvisi pada Ahad, 23 Agustus 2020, pukul 14.46 WIB. Sebelumnya berita berjudul "Mahfud Md: TNI Tetap Dilibatkan Tangani Terorisme, Meski Rakyat Tak Setuju". Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

33 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

6 jam lalu

Air crew TNI, berjalan di samping pesawat Hercules seusai mengikuti acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Super Hercules C-130J juga memiliki peningkatan fitur dari tipe pendahulunya misalnya peningkatan sistem perlindungan bahan bakar, serta sistem penanganan kargo. TEMPO/Imam Sukamto
Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

7 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

9 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

3 hari lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme