Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Pers Sebut Peretasan Situs Tempo.co Termasuk Pelanggaran Hukum

image-gnews
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan peretasan situs Tempo.co dari Tempo Media Group merupakan pelanggaran hukum. Ia menilai peretasan berbeda dengan kritik terhadap aktivitas dan produk jurnalisme.

"Tentu saja kritik suatu hal yang dibolehkan dan lumrah dalam konteks Indonesia, tapi dengan melakukan peretasan adalah sebuah pelanggaran hukum," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Ade mengatakan sudah ada mekanisme jika ada keberatan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak pas atau merugikan, yakni melayangkan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers. Ade berujar langkah itulah yang semestinya ditempuh. "Harus dibedakan soal pelanggaran hukum dengan kritik karena jauh berbeda," kata Ade.

Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.40 WIB. Saat diretas, tampilan ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Ade menilai peretasan ini merupakan perbuatan sengaja. Menurut dia, hal ini terkait dengan sejumlah pemberitaan Tempo yang cukup kritis, meski ia belum bisa menyimpulkan pemberitaan mana yang menjadi pemantik peretasan.

"Saya pikir ini perbuatan orang yang tidak suka dengan berita Tempo. Jadi mereka dengan cara praktis meng-hack yang sebetulnya itu tindak pidana," ucap Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade menjelaskan ada dua pasal yang bisa dikenakan jika polisi menyelidiki peretasan ini. Pertama Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur ancaman pidana untuk setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi aktivitas dan kemerdekaan pers.

"Kedua, pasal peretasan, itu juga bisa digunakan oleh pihak Kepolisian. Tapi apakah polisi bisa cepat merespons atau santai-santai saja," kata Ade.

Baca juga: Peretasan Situs Tempo.co, Pimred: Bisa Dikategorikan sebagai Upaya Pembungkaman

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

2 hari lalu

Direktur Utama TV Tempo Anton Aprianto saat menerima penghargaan Gold Play Button dari YouTube, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Istimewa
Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

Youtube memberikan plakat Gold Play Button kepada channel YouTube Tempo.co, apa arti gold play button?


Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

Mendagri Tito Karnavian mengklaim bahwa server Ditjen Dukcapil hingga kini belum pernah diretas, namun dia menyebut tak menantang peretas.


3.000 Data KSP Diduga Dibobol Peretas, Istana: Data dalan Keadaan Aman

10 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
3.000 Data KSP Diduga Dibobol Peretas, Istana: Data dalan Keadaan Aman

Data dari KSP Indonesia diduga telah diretas dan bocor ke dark web.


Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

18 hari lalu

Logo Indonesia Entrepreneur Challenge 2024 yang digelar oleh Grup Tempo (sumber: istimewa).
Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

Ketua Dewan Juri Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024, Wahyu Dhyatmika, mengatakan pelaku usaha yang mengikuti IEC 2024 terus meningkat.


Cara Melaporkan Email Phishing

18 hari lalu

Gmail dengan tema gelap. Kredit: CNET
Cara Melaporkan Email Phishing

Salah satu yang bisa dilakukan agar terhindar dari email phishing adalah melaporkan email yang mencurigakan. Berikut caranya.


Tips Agar Terhindar dari Email Phishing

18 hari lalu

Logo Gmail. Kredit: Google Play
Tips Agar Terhindar dari Email Phishing

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengamankan akun Gmail dan terhindar dari phishing.


Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

23 hari lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, memberikan sambutan pada diskusi bertajuk
Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

Kominfo dan TV Tempo kembali menggelar diskusi publik bertajuk "Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perubahan Kedua UU ITE.


Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

34 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

Warga Iran didakwa AS dengan tuduhan peretasan terhadap akun-akun email pejabatnya.


Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

35 hari lalu

Founder Publicio PR sekaligus pengajar TalkInc, Aurellio Kaunang, memaparkan materi tentang perlunya kepercayaan diri dalam public speaking saat mengisi kuliah umum di Politeknik Tempo hari ini, Senin 30 September 2024. FOTO: Rachma Tri Widuri
Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

Founder Publicio PR, Aurellio Kaunang, menjadi dosen tamu dan mengisi kelas public relations pada kuliah umum di Politeknik Tempo. Apa yang dibahas?


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

39 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.