Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Pers Sebut Peretasan Situs Tempo.co Termasuk Pelanggaran Hukum

image-gnews
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan peretasan situs Tempo.co dari Tempo Media Group merupakan pelanggaran hukum. Ia menilai peretasan berbeda dengan kritik terhadap aktivitas dan produk jurnalisme.

"Tentu saja kritik suatu hal yang dibolehkan dan lumrah dalam konteks Indonesia, tapi dengan melakukan peretasan adalah sebuah pelanggaran hukum," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Ade mengatakan sudah ada mekanisme jika ada keberatan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak pas atau merugikan, yakni melayangkan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers. Ade berujar langkah itulah yang semestinya ditempuh. "Harus dibedakan soal pelanggaran hukum dengan kritik karena jauh berbeda," kata Ade.

Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.40 WIB. Saat diretas, tampilan ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Ade menilai peretasan ini merupakan perbuatan sengaja. Menurut dia, hal ini terkait dengan sejumlah pemberitaan Tempo yang cukup kritis, meski ia belum bisa menyimpulkan pemberitaan mana yang menjadi pemantik peretasan.

"Saya pikir ini perbuatan orang yang tidak suka dengan berita Tempo. Jadi mereka dengan cara praktis meng-hack yang sebetulnya itu tindak pidana," ucap Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade menjelaskan ada dua pasal yang bisa dikenakan jika polisi menyelidiki peretasan ini. Pertama Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur ancaman pidana untuk setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi aktivitas dan kemerdekaan pers.

"Kedua, pasal peretasan, itu juga bisa digunakan oleh pihak Kepolisian. Tapi apakah polisi bisa cepat merespons atau santai-santai saja," kata Ade.

Baca juga: Peretasan Situs Tempo.co, Pimred: Bisa Dikategorikan sebagai Upaya Pembungkaman

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

8 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo Gibran, Nusron Wahid (tengah) mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Prima, Dominggus Oktavianus (kiri), dan Tim Pengurus Kemenangan Nasional Prabowo Gibran, Juri Adriantoro di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan prabowo gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

Nusron Wahid mengatakan atas temuan itu KPU mesti segera melakukan mitigasi. Nusron menganggap perilaku dugaan membobol data KPU seperti itu tidak terpuji.


PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

14 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

Terlepas dugaan peretasan karena motif ekonomi, kata politikus PKS, besar kemungkinan data digunakan untuk mobilisasi pemenangan pemilu.


Begini Penjelasan Ketua BEM UI soal Akun WhatsApp Diretas

6 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Penjelasan Ketua BEM UI soal Akun WhatsApp Diretas

Akun WhatsApp Ketua BEM UI Melki Sedek Huang diretas hari ini.


Tempo Energy Day 2023, Stafsus Menteri ESDM: Selain Indonesia, Seluruh Dunia Berlomba-lomba Buat Kendaraan Listrik

10 hari lalu

Staf Khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Prof Irwandi Arif menyampaikan pidato pembuka di acara TEMPO Electric Vehicle (EV) & Battery Conference 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, 21 November 2023. TEMPO/Martha Warta Silaban
Tempo Energy Day 2023, Stafsus Menteri ESDM: Selain Indonesia, Seluruh Dunia Berlomba-lomba Buat Kendaraan Listrik

Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menyatakan saat ini tak hanya Indonesia, tapi hampir tiap negara berlomba-lomba membuat kendaraan listrik.


Bagaimana Indonesia Menghadapi Peningkatan Kebutuhan Energi

11 hari lalu

Bagaimana Indonesia Menghadapi Peningkatan Kebutuhan Energi

Sederet narasumber kompeten akan membahas rencana aksi Indonesia menyiapkan kebutuhan energi yang terus meningkat.


Ini Dia Seniman Tari yang Dianugerahi CHI Awards 2023

11 hari lalu

Manajer Komunikasi Pemasaran Tempo Adhi Basuki Lumaksono saat menerima penghargaan Loyal Media Partner dari AIMar Foundation
Ini Dia Seniman Tari yang Dianugerahi CHI Awards 2023

Tahun ini, CHI Awards diberikan kepada sosok pelestari seni tari tradisional Indonesia.


Data Boeing Diretas Lockbit, Geng Kejahatan Maya yang Suka Meras Korban

20 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Data Boeing Diretas Lockbit, Geng Kejahatan Maya yang Suka Meras Korban

Data internal dari Boeing dipublikasikan secara online oleh geng kejahatan dunia maya yang suka memeras korbannya dengan mencuri dan merilis.


Begini Kronologi Baim Wong Saat Jadi Korban Penipuan Lewat Pesan WhatsApp, Harap Hati-hati

26 hari lalu

Baim Wong dan Paula Verhoeven. Instagram/@baimwong
Begini Kronologi Baim Wong Saat Jadi Korban Penipuan Lewat Pesan WhatsApp, Harap Hati-hati

Rekening dibobol oleh pihak tak bertanggung jawab, ini penjelasan dari Baim Wong soal kasus penipuan yang baru saja menimpanya pada seminggu yang lalu.


MKMK Minta Klarifikasi soal Bocornya Putusan, Anwar Usman: Saya Belum Baca Tempo

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
MKMK Minta Klarifikasi soal Bocornya Putusan, Anwar Usman: Saya Belum Baca Tempo

Anwar Usman mengaku belum membaca majalah Tempo yang memuat pemberitaan ihwal bocornya putusan itu.


Instagram BEM Universitas Udayana Diretas Usai Kritik Dinasti Politik Jokowi, BEM Lain Pernah Mengalami

41 hari lalu

Serangan digital terjadi setiap masyarakat sipil dan mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah
Instagram BEM Universitas Udayana Diretas Usai Kritik Dinasti Politik Jokowi, BEM Lain Pernah Mengalami

Media sosial BEM UI, UGM, dan Unnes pernah mengalami peretasan, terakhir Instagram BEM Universitas Udayana diretas usai kritik dinasti politik Jokowi.