Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Tempo Mendapat Serangan Cyber

image-gnews
Hasil tangkapan layar Tempo.co mendapat serangan cyber. TEMPO/Fajar Febianto
Hasil tangkapan layar Tempo.co mendapat serangan cyber. TEMPO/Fajar Febianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diretas atau cyber attack pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Agustus 2020. Tampilan situs ini hilang, berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah. Sebelum peretasan tersebut, situs Tempo ketika diakses hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01. 

Di dalam layar hitam ini, tertulis "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. Hingga pukul 01.08 WIB.

Cuitan pertama ini juga diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..."

Pukul 00.54 WIB, salah seorang netizen merespon cuitan pertama dengan menggunggah tampilan layar yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentarinya dengan menuliskan "Peringatan Mesra".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah.

Adapun Tempo membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).


Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparaan saat pembukaan Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tingkat Nasional 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Lomba edisi ke-10 tersebut diikuti peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 36 provinsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.


Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

2 hari lalu

Direktur Utama TV Tempo Anton Aprianto saat menerima penghargaan Gold Play Button dari YouTube, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Istimewa
Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

Youtube memberikan plakat Gold Play Button kepada channel YouTube Tempo.co, apa arti gold play button?


Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

5 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law


Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.


Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.


Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.


Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

11 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

Data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah kelas menengah pada 2019 - 2024. Daya beli kelas menengah pun kian menurun. Apa saja kebijakan pemerintah yang menekan kelas menengah?