TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengatakan ada gejala kebangkitan kembali otoritarianisme yang menghamba kepada oligarki kapitalisme di tengah pandemi Covid-19.
Sohibul menyebut salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 atau Perpu Covid-19 yang sudah menjadi undang-undang.
“UU tersebut memperkuat kekuasaan dan otoritas eksekutif dalam kebijakan fiskal, moneter, budgeting dan legislasi," kata Sohibul dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Agustus 2020.
Sohibul mengatakan, dalam UU tersebut, hak budgeting dan legislasi DPR dipangkas. Pemerintah juga cukup mengeluarkan perpres, tidak butuh UU untuk mengubah APBN.
Pemerintah, kata Sohibul, juga memiliki hak istimewa dimana kebijakan pemulihan ekonomi selama pandemi tidak bisa diperkarakan secara hukum, baik secara perdata maupun pidana.
Di saat yang sama, menurut Sohibul, pemerintah juga getol mendesak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. “Atas nama investasi asing, pemerintah ingin kembali memutar haluan demokrasi dan desentralisasi menjadi rezim pemerintah pusat yang tersentralisasi,” kata dia.
Sohibul mengatakan, melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah seolah berkeinginan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan perekonomian dan investasi. Segala bentuk perizinan dan investasi akan dikendalikan penuh di tangan pemerintah pusat.
Selain itu, beberapa hak pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif juga akan dikurangi. Demikian pula hak buruh dan pekerja yang dikorbankan demi memprioritaskan kepentingan investasi dan pemodal.
“Hak kebebasan pers akan terancam karena kewenangan pengawasan media akan ditarik ke pemerintah pusat, bukan oleh lembaga yang independen,” ujarnya.