Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Djoko Tjandra hingga Menyeret Dua Jenderal Polisi

Reporter

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelarian terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra memasuki tahap baru. Kasus itu kini menyeret dua jenderal polisi, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo atau Brigjen Prasetijo dan Inpektur Jenderal Napoleon Bonaparte menjadi tersangka suap. Kedua jenderal polisi itu disangka menerima suap terkait surat jalan dan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang memiliki nama asli Joko Tjandra.

“Saudara PU dan NB ditetapkan menjadi tersangka penerima,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Markas Besar Polri, Jumat, 14 Agustus 2020.

Penetapan tersangka terhadap dua jenderal itu bermula dari polemik masuknya Djoko ke Indonesia. Sebelas tahun menyandang status buron, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu ketahuan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020. Berikut adalah kronologi kasus ini

-Lari dari PK

Djoko Tjandra menjadi terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp 904 miliar. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ia bebas dari tuntutan. Hakim menganggap perbuatan tersebut bukan pidana melainkan perdata.

Pada Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Joko ke Mahkamah Agung. Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan jaksa. Majelis hakim memvonis Joko 2 tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta. Uang milik Joko di Bank Bali sebesar Rp 546,166 miliar disita untuk negara. Imigrasi juga mencekal Joko. Namun, Joko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan. Kejaksaan menetapkan Joko sebagai buronan.

-Lari untuk PK

Sebelas tahun tak terdengar, nama Djoko kembali menjadi buah bibir di dalam negeri. Djoko ketahuan masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum mendaftarkan itu, Djoko sempat membuat e-KTP dan paspor.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan heran Djoko bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi sistem imigrasi dan aparat hukum, padahal Djoko masih berstatus buronan. Masuknya Djoko ke Indonesia sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. “Bapak Presiden memerintah untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada,” kata Kabarareskrim Listyo Sigit, Kamis, 30 Juli 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Surat Jalan untuk Djoko

Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengungkapkan bahwa Djoko bisa dengan mudah bepergian ke Indonesia karena mengantongi surat jalan. Belakangan diketahui, surat jalan itu diterbitkan oleh Kepala Biro PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Prasetijo juga ditengarai memfasilitasi Djoko untuk membuat surat bebas Covid-19 dan menemani berpergian ke Pontianak. Djoko telah dicopot dari jabatannya dan ditetapkan menjadi tersangka pemalsuan surat. Djoko dan pengacaranya, Anita Kolopaking juga menjadi tersangka kasus ini.

-Djoko Tjandra Ditangkap

Kepolisian akhirnya menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada 30 Juli 2020. Ia dibawa ke Indonesia untuk menjalani masa hukumannya selama 2 tahun. Bareskrim juga memeriksa Djoko untuk menelusuri bagaimana dia bisa keluar-masuk Indonesia.

-Red Notice

Salah satu yang menjadi misteri dalam kasus ini adalah terhapusnya Djoko Tjandra dari red notice Interpol. Diketahui, nama Djoko Terhapus sejak 2014. Pada 5 Mei 2020, Sekretaris NCB Interpol Indonesia melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Surat itu berisi pemberitahuan mengenai penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice. Surat ini ditengarai menjadi penyebab Ditjen Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari perlintasan hingga dia bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi. Polemik penghapusan ini membuat Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho S Wibowo dicopot dari jabatannya.

-Dua Jenderal Jadi Tersangka

Bareskrim akhirnya menetapkan Napoleon Bonaparte atau Irjen Napoleon dan Prastijo Utomo menjadi tersangka suap terkait penghapusan red notice dan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Kepolisian menengarai keduanya menerima hadiah atau janji terkait hal itu. Salah satu yang menjadi bukti penetapan tersangka ini ialah duit US$ 20 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

42 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

8 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

23 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

3 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

Djuyamto mengatakan, sidang perdana praperadilan Firli Bahuri akan digelar pada 11 Desember mendatang.


Perlawanan Firli Bahuri atas Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Firli Bahuri atas Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Firli Bahuri dalam gugatan praperadilannya menyeret Karyoto yang dianggap memberi petunjuk kepada Syahrul Yasin Limpo agar membuat laporan pemerasan.


Kombes Ade Safri Simanjuntak Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Ini Profilnya

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat, 27 Oktober 2023. Foto: TEMPO/M. Faiz Zaki
Kombes Ade Safri Simanjuntak Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Ini Profilnya

Kombes Ade Safri Simanjuntak Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya sosok di balik penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Begini profilnya.


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

5 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


ICW Minta Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK Sebelum Proses di Pengadilan

6 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
ICW Minta Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK Sebelum Proses di Pengadilan

Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta Firli Bahuri harus mundur dari jabatan Ketua KPK sebelum pelimpahan kasus ke pengadilan.


Dewas KPK Tukar-Menukar Informasi dengan Bareskrim Polri soal Perkara Firli Bahuri

6 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris (tengah) dan Artidjo Alkostar (kanan), memberikan keterangan kepada awak media terkait kinerja Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Tukar-Menukar Informasi dengan Bareskrim Polri soal Perkara Firli Bahuri

kedatangan Dewas KPK ke Bareskrim adalah untuk tukar-menukar informasi perihal dugaan perkara pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

7 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.