Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Gandeng Kemenaker Buat Standardisasi Padepokan

Reporter

image-gnews
Aktivitas bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat.
Aktivitas bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat.
Iklan

TEMPO.CO, Kuningan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan mendampingi lembaga-lembaga kebudayaan seperti padepokan untuk meningkatkan kualitas metode pengajaran, nilai, dan publikasi. Menurut Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Judi Wahyudin, pendampingan perlu dilakukan lantaran padepokan merupakan salah satu tempat yang membentuk karakter bangsa.

“Kalau mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di sana ada sepuluh obyek pembentukan kebudayaan yang banyak diimplementasikan di padepokan,” kata Judi kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2020 saat mengunjungi Padepokan Sangkuraga di Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Judi menuturkan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan itu, memuat sepuluh obyek pembentukan kebudayaan yang menitikberatkan tradisi lisan. “Bisa petatah petitih, gerak, senirupa, banyak wujudnya tradisi lisan itu. Tapi ada juga yang sifatnya manuskrip walaupun tidak banyak,” ujarnya.

Selain itu, dalam undang-undang itu juga memuat adat istiadat yang mencakup praktik ritualnya, pengetahuan tradisional, pengobatan secara herbal, ilmu perbintangan zaman dulu, arsitektur, hingga soal seni, bahasa, dan olahraga tradisional. “Harus diakui memang pembentukan kebudayaan itu sudah lama diterapkan di padepokan,” ujarnya.

Aktivitas olahraga bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO| Istiqomatul Hayati.

Judi menuturkan, dalam mendampingi padepokan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenaker. Kerja sama ini berkaitan dengan sertifikasi kepada peserta didik padepokan dengan mengatur standardisasi dan kompetensinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi pemerintah sifatnya hanya sebagai fasilitator yang tidak boleh memaksakan kehendak seperti mengubah mode padepokan yang sudah ajeg. Harus diserahkan kepada padepokan itu sendiri, kalau berkenan ya duduk bersama membahas standardisasinya,” ujar Judi.

Saepul Milah, pemimpin Padepokan Sangkuraga meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada lembaganya. Selama ini, padepokan yang dipimpinnya menampung remaja putus sekolah. Selain belajar mengaji, mereka diajarkan beragam olahraga bela diri seperti silat Cimande, Menpo Cikalong, Singo Demak, Silektuo Sumatra, Karateka, Boxer, Kung Fu, Taekwondo, Muang thai, dan tinju.

"Saya berharap, pemerintah bisa mendampingi padepokan dengan pengajaran Bahasa Inggris dan keterampilan lainnya yang disertifikasi," kata pria yang disapa santrinya dengan sebutan Kang Muh itu. 

Ia berharap, pendampingan pemerintah nantinya bisa memasukkan kurikulum sekolah formal ke lembaganya. "Sehingga saat santri keluar dari padepokan, ia tidak saja cakap membela diri tapi keterampilan lain dan bisa terpakai di luar," kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

24 menit lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.


Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

3 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

4 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

6 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

6 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

6 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

7 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.