Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Gandeng Kemenaker Buat Standardisasi Padepokan

Reporter

image-gnews
Aktivitas bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat.
Aktivitas bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat.
Iklan

TEMPO.CO, Kuningan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan mendampingi lembaga-lembaga kebudayaan seperti padepokan untuk meningkatkan kualitas metode pengajaran, nilai, dan publikasi. Menurut Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Judi Wahyudin, pendampingan perlu dilakukan lantaran padepokan merupakan salah satu tempat yang membentuk karakter bangsa.

“Kalau mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di sana ada sepuluh obyek pembentukan kebudayaan yang banyak diimplementasikan di padepokan,” kata Judi kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2020 saat mengunjungi Padepokan Sangkuraga di Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Judi menuturkan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan itu, memuat sepuluh obyek pembentukan kebudayaan yang menitikberatkan tradisi lisan. “Bisa petatah petitih, gerak, senirupa, banyak wujudnya tradisi lisan itu. Tapi ada juga yang sifatnya manuskrip walaupun tidak banyak,” ujarnya.

Selain itu, dalam undang-undang itu juga memuat adat istiadat yang mencakup praktik ritualnya, pengetahuan tradisional, pengobatan secara herbal, ilmu perbintangan zaman dulu, arsitektur, hingga soal seni, bahasa, dan olahraga tradisional. “Harus diakui memang pembentukan kebudayaan itu sudah lama diterapkan di padepokan,” ujarnya.

Aktivitas olahraga bela diri di Padepokan Sangkuraga, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO| Istiqomatul Hayati.

Judi menuturkan, dalam mendampingi padepokan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenaker. Kerja sama ini berkaitan dengan sertifikasi kepada peserta didik padepokan dengan mengatur standardisasi dan kompetensinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi pemerintah sifatnya hanya sebagai fasilitator yang tidak boleh memaksakan kehendak seperti mengubah mode padepokan yang sudah ajeg. Harus diserahkan kepada padepokan itu sendiri, kalau berkenan ya duduk bersama membahas standardisasinya,” ujar Judi.

Saepul Milah, pemimpin Padepokan Sangkuraga meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada lembaganya. Selama ini, padepokan yang dipimpinnya menampung remaja putus sekolah. Selain belajar mengaji, mereka diajarkan beragam olahraga bela diri seperti silat Cimande, Menpo Cikalong, Singo Demak, Silektuo Sumatra, Karateka, Boxer, Kung Fu, Taekwondo, Muang thai, dan tinju.

"Saya berharap, pemerintah bisa mendampingi padepokan dengan pengajaran Bahasa Inggris dan keterampilan lainnya yang disertifikasi," kata pria yang disapa santrinya dengan sebutan Kang Muh itu. 

Ia berharap, pendampingan pemerintah nantinya bisa memasukkan kurikulum sekolah formal ke lembaganya. "Sehingga saat santri keluar dari padepokan, ia tidak saja cakap membela diri tapi keterampilan lain dan bisa terpakai di luar," kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

3 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

8 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

1 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

3 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

4 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan 4 kebijakan untuk perguruan tinggi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.


Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

8 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemendikbud menilai pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.