Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Intoleran di Solo, Polisi Kembali Cokok 2 Pelaku

Reporter

image-gnews
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus kekerasan oleh kelompok intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis 13 Agustus 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus kekerasan oleh kelompok intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis 13 Agustus 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menegaskan polisi kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus kelompok intoleran di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah.

Dua orang terkait kasus kelompok intoleran tersebut inisial N dan A warga Solo, sehingga semuanya menjadi tujuh orang yang ditangkap, kata Kapolda saat memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus kelompok intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Menurut Kapolda sebelumnya, ada lima orang yang diamankan, dan empat di antaranya sudah tersangka. Satu lagi dinaikkan statusnya menjadi tersangka sehingga sekarang ada lima tersangka. Sedangkan dua yang baru ditangkap masih didalami keterlibatannya.

Ahmad mengatakan polisi hingga sekarang sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 35 saksi dari masyarakat yang melihat, dan mendengar saat kejadian kasus anarki oleh sekelompok intoleran, di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng.

Kapolda menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran, radikal atau aksi premanisme yang terjadi di wilayah Hukum Polda Jateng.

Oleh karena itu, Kapolda mengimbau para pelaku kelompok intoleran untuk segera menyerahkan diri untuk proses hukum. "Kami imbau untuk penyerahkan diri atau kami tangkap untuk proses hukum. Langit runtuh hukum tetap kami tegakan di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kapolda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan masyarakat khususnya yang nantinya barang kali mempunyai informasi yang sangat berharga untuk kepolisian segera disampaikan kepada aparat keamanan yakni Polri.

"Hal ini, sampai kapanpun kami melaksanakan penegakaan hukum terkait potensi konflik yang terjadi di wilayah Pasar Kliwon Solo," katanya.

Menurut Kapolda dua orang yakni N dan A ini, warga di kawasan Pasar Kliwon Solo, dan perannya dalam kasus kekerasan oleh sekelompok intoleran itu, masih didalami oleh penyidik.

"Tersangka ada lima karena satu sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka dan dua yang baru masih didalami. Kami tidak pandang bulu dari mana, dihadapan kelompok hukum semua sama," kata Kapolda.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

22 jam lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi sebagai Bestie: Tidak Ada yang Berat-berat

23 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi sebagai Bestie: Tidak Ada yang Berat-berat

Hasan Nasbi memaklumi pertemuan biasa itu menimbulkan perhatian sebab status Prabowo sebagai presiden dan Jokowi sebagai pendahulunya.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

1 hari lalu

Prabowo RI Subianto dan Jokowi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

Prabowo kesekian kali bertemu Jokowi makan bersama. Terakhir di Solo, bahas apa?


Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA/Jojon
Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


Prabowo Temui Jokowi di Solo

1 hari lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto membuka jendela mobil dan melambaikan tangan kepada awak media sebelum dia dan rombongannya memasuki gang menuju kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Temui Jokowi di Solo

Presiden Prabowo Subianto mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Ahad sore.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

3 hari lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

3 hari lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (tengah) keluar dari dalam trem baterai setelah meninjau ke bagian dalam produk PT INKA tersebut di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

Proyek rel kereta api layang atau elevated rail Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah, menjadi titik kedua lokasi kunjungan kerja Wapres Gibran.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.