TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Kesehatan, Mariya Mubarika, mengatakan Kementerian Kesehatan sudah menyalurkan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 722 miliar kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Di daerah dan pusat, total Rp 722,309 miliar untuk yang sekarang tenaga kesehatan per tanggal 8 yang sudah diberikan,” kata Mariya dalam diskusi webinar, Ahad, 9 Agustus 2020.
Mariya mengatakan, birokasi pemberian insentif tenaga kesehatan kini diperlonggar karena sebelumnya ada keluhan mengenai proses klaim. Ia menceritakan, direktur rumah sakit merasa grogi saat mengajukan klaim karena takut dianggap mengada-ada.
“Misal dokter UGD 25, perawat, radiologi dan lain-lain yang ikut merawat pasien dari hari 1-14 atau pasien tidak datang bersamaan,” katanya.
Saat itu, kata Mariya, Kemenkes kesulitan membedakan siapa yang berisiko terpapar Covid-19 dan berhak mendapatkan insentif. “Akhirnya kesulitan RS mengajukan klaim itu. Itu yang membuat lama karena mereka grogi,” ujarnya.
Menurut Mariya, Kemenkes juga berencana memberikan insentif kepada dokter residen sebesar Rp 14,5 juta per bulan. “Karena mereka kesulitan bayar SPP dan lain-lain dalma pandemi ini. Semoga bisa terealisasi.”
FRISKI RIANA