Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Pakai Masker di Jawa Barat Bisa Didenda Maksimal Rp 500 Ribu

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, investor tertarik memilih Jabar untuk berinvestasi karena Jabar memiliki kelebihan di bidang infrastruktur yang mumpuni dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, investor tertarik memilih Jabar untuk berinvestasi karena Jabar memiliki kelebihan di bidang infrastruktur yang mumpuni dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi.
Iklan

TEMPO.CO, BandungJawa Barat mulai menerapkan denda bagi warganya yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) menyebutkan jumlah denda bagi warga yang melanggar tata tertib kesehatan seperti tidak memakai masker mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

"Kalau ada kendaraan umum yang langgar aturan protokol kesehatan, disanksi sopirnya Rp100 ribu dan pemilik busnya Rp500 ribu. Itu ketentuan sudah tercantum di dalam peraturan gubernur terkait dengan sanksi protokol kesehatan selama pandemi ini," kata Kang Emil di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa.

Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan seperti sanksi dan denda tak menggunakan masker ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesegatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (COVIDd-19) di Pemprov Jabar.

"Untuk pergub-nya sendiri sudah ditandatangani. Sanksi memuat ketentuan pelanggaran, baik individu maupun kegiatan di level tempat," katanya.

Kang Emil lantas menekankan, "Jadi, jangan ditulisnya hanya untuk masker, sanksi itu nanti juga mencakup kalau ada kegiatan resepsi yang melanggar aturan itu disanksi terus di level skala lebih besar itu juga ada."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan bahwa penerapan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 sudah dimulai. Kebijakan ini berlaku bukan hanya untuk individu, melainkan juga di skala kegiatan masyarakat, sektor transportasi, kegiatan usaha, hingga ruang publik.

Menurut dia, khusus untuk individu ada opsi yang dinamakan dengan sanksi sosial dan sanksi administrasi, atau tidak langsung dilakukan pendendaan.

"Jadi, 7 hari ini akan dilakukan proses sanksi yang sifatnya sanksi sosial yang simpatik. Jadi, para petugas dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri sambil menegur juga memberi masker, nah, maskernya kami siapkan juga," kata Ridwan Kamil.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

1 hari lalu

Buruh tani menuang getah karet hasil panen di perkebunan karet Desa Mandalasari, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia pada 2022 mencapai 3,14 juta ton atau naik sebanyak 0,64 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,12 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?


Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hujan dan Tanah Longsor

1 hari lalu

Anak-anak bermain di air banjir menggenangi Desa Bojongasih, saat sekolah diliburkan di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 1 Desember 2023. Hujan lebat yang mulai turun di Bandung Raya membuat Sungai Citarum meluap akibat banjir kiriman dari semua wilayah. Jika hujan terys turun, banjir tahunan di Bandung selatan bisa semakin buruk kondisinya. TEMPO/Prima mulia
Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hujan dan Tanah Longsor

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, Jawa Barat mematok status siaga darurat bencana memasuki musim hujan ini hingga 31 Maret 2024.


35 Persen Wilayah Jawa Barat Ternyata Masih Musim Kemarau

1 hari lalu

Kondisi tanah pada sawah di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
35 Persen Wilayah Jawa Barat Ternyata Masih Musim Kemarau

Hingga awal Desember 2023 sekitar 35 persen wilayah Jawa Barat ternyata masih mengalami musim kemarau.


Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

2 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Ridwan Kamil mengatakan, selama disepakati, perubahan format debat capres - cawapres tidak perlu dipertanyakan.


Terpopuler: Gratis Feeder ke Bandara Kertajati dan Kritik Stasiun Baru Whoosh di Kopo Bandung

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama Pj Sekda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso dan pejabat lainnya meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023. (ANTARA/Pemprov Jawa Barat)
Terpopuler: Gratis Feeder ke Bandara Kertajati dan Kritik Stasiun Baru Whoosh di Kopo Bandung

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis dimulai Jawa Barat menggratiskan feeder atau antarmoda pengumpan menuju bandara Kertajati.


Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

2 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto tiba di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

Ridwan Kamil mengatakan, wakilnya dulu saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, merupakan keluarga pendiri Ponpes Miftahul Huda.


Prabowo Subianto Ditemani AHY dan Ridwan Kamil saat Kampanye di Tasikmalaya

3 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Prabowo Subianto Ditemani AHY dan Ridwan Kamil saat Kampanye di Tasikmalaya

Prabowo Subianto diteman AHY dan Ridwan Kamil saat berkampanye di Tasikmalaya, Jawa Barat, hari ini.


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

3 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.


Promosikan Bandara, Jawa Barat Gratiskan Feeder ke Bandara Kertajati

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama Pj Sekda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso dan pejabat lainnya meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023. (ANTARA/Pemprov Jawa Barat)
Promosikan Bandara, Jawa Barat Gratiskan Feeder ke Bandara Kertajati

Pemerintah provinsi Jawa Barat menggratiskan feeder atau antarmoda pengumpan menuju bandara Kertajati di Majalengka.


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

4 hari lalu

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar