TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kementerian Kesehatan sepakat bekerja sama untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dan masyakarat.
Dukungan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini, Selasa, 21 Juli 2020, di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Melansir dari laman resmi Bawaslu, dalam nota kesepahaman itu bentuk kerja samanya adalah Kemenkes membuat kebijakan yang mendukung terjaminnya perlindungan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Kemenkes bakal memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja bagi para Panwaslu Ad Hoc.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan. Kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Tentu ini (kesehatan) yang harus menjadi konsentrasi kami. Kami harus mengutamakan perlidungan kesehatan mereka seluruh jajaran penyelenggara dari pusat sampai daerah,” kata Abhan.
Menurut Abhan, prinsip hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Peristiwa banyaknya penyelenggara pemilu yang tewas pada Pemilu 2019 menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang. "Terlebih, pengawasan tahapan Pilkada 2020 dilakukan saat pandemik Covid-19," ucap dia.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pilkada. Kemenkes telah bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) di daerah melalui Dinas Kesehatan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemenkes sekali lagi siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan suksesnya pelasanaan pilkada Serentak,” ucap Oscar.
Oscar meminta para penyelenggara pemilu tetap memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja saat menjalankan tugasnya. Protokol kesehatan harus diterapkan disemua tahapan pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan baik perlindungan individu maupun perlindungan bagi masyarakat.
“Tentunya agar dalam penyelenggarannya nanti tetap sejalan dengan upaya penganggulangan pandemi Covid-19 yang dapat ditingkatkan dengan kedisiplinan penerepan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurut Oscar, Pilkada serentak di 270 daerah ini wajib disiapkan dengan baik lantaran jumlah yang terpapar infeksi virus corona masih mengalami peningkatan.
“Hal ini tidak menyurutkan tekad kita bersama untuk mensukseskan event besar pemilihan Pilkada 2020 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Semoga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berlangsung dengan baik, aman selamat tentram, dan kita semua tetap sehat untuk dapat bekerja terus mensukseskan pesta demokrasi ini,” katanya.