TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan melakukan pembuktian dengan melakukan gelar perkara terhadap dugaan prostitusi artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu gelar perkara untuk menetapkan kebenaran dugaan kasus tersebut.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya, Senin 13 Juli 2020.
Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar, kami belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan. Hal pertama yaitu, setelah digelar, apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Selain H, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.