TEMPO.CO, Jakarta - KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penyelenggara tidak melibatkan anak-anak dalam apel akbar organisasi kemasyarakatan Islam pada Minggu nanti, 5 Juli 2020.
“Panitia penyelenggara harus memastikan upaya-upaya pencegahan serius agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam telekonferensi hari ini, Jumat, 3 Juli 2020.
Sebelumnya, KPAI menerima selebaran dari media sosial berjudul 'Apel Siaga Ganyang Komunis' yang akan digelar pada Ahad, 5 Juli 2020.
Dalam selebaran tersebut tercantum penyelenggara adakah Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) dan sejumlah logo ormas.
Jasra menerangkan kegiatan yang mengumpulkan massa dapat mengancam kesehatan anak dari penyakit Covid-19. Dia berpendapat penghormatan terhadap hak anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, dan kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
Jasra merujuk data kajian KPAI mengenai dampak pelibatan anak dalam kegiatan demonstrasi. Kerusuhan 21-22 Mei 2019, misalnya, sebanyak 4 anak meninggal tertembak peluru tajam.
Pada tahun yang sama, 62 anak berhadapan dengan hukum serta mengalami kekerasan fisik dan psikis.
KPAI mendorong masyarakat melapor ke posisi jika melihat anak-anak dilibatkan dalam kegiatan politik, seperti demonstrasi, kerusuhan sosial, dan kegiatan yang mengandung kekerasan.
“Pastikan buah hati berada dalam pengawasan orang tua."
FRISKI RIANA