TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan alasan video teguran Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada menterinya baru diunggah.
"Itu persoalan teknis, saya pikir tidak terlalu penting hanya teknis," kata Moeldoko dalam wawancara dengan ANTARA di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Video tersebut berjudul "Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara pada 18 Juni 2020". Namun, rekaman ini baru dipublikasikan pada 28 Juni 2020 sekitar pukul 17.38 WIB.
Sidang tersebut digelar secara tertutup untuk media. Sehingga tidak ada satu media pun yang berkesempatan meliput sidang tersebut.
Moeldoko mengatakan ada sejumlah kajian atau kalkulasi yang perlu diperhitungkan dengan matang untuk mempublikasikan arahan Presiden tersebut. Namun tidak substantif.
"Kalkulasi mungkin tidak begitu substantif, tapi lebih substantif bagaimana Presiden memberikan ‘encouragement’ kepada para menteri," katanya pula.
Moeldoko menyebutkan bahwa Presiden ingin agar para menteri dan para pembantunya memahami dengan cepat, mencari cara-cara yang baru yang bisa memotong agar sesuatu bisa dijalankan dengan cepat dan tepat.
"Berikutnya tidak pernah menyerah kalau perlu bekerja 24 jam karena situasi ‘extraordinary’ itu gambaran-gambaran yang tersirat dari apa yang diinginkan Presiden," kata dia.