TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba yakni karena masih tingginya pasokan dan permintaan. "Upaya preventif melalui strategi demand reduction, dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction, harus terus dilakukan secara konsisten," ujar Ma'ruf Amin dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat, 26 Juni 2020.
BNN mencatat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Pada 2019 naik menjadi 3,6 juta. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta.
Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus karena Indonesia sedang memasuki gerbang bonus demografi. “Generasi milenial harus hidup 100 persen bahagia tanpa narkoba," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf Amin memuji kinerja BNN yang dinilainya berhasil menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan narkoba. Pada 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,23 persen dan menjadi 1,80 persen di tahun 2019. "Berdasarkan capaian dan prestasi tersebut Pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika."