TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya tidak melupakan tugas mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan meski sibuk menghadapi pandemi Covid-19. 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian.
“Penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2020.
Jokowi mengatakan, berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebanyak 17 persen wilayah Indonesia mengalami musim kemarau mulai April. 38 persen memasuki musim kemarau pada Mei dan sebanyak 27 persen wilayah memasuki musim kemarau pada Juni serta sebagian besar memasuki memasuki pada Agustus.
Presiden meminta upaya antisipasi dikedepankan. Ia meminta jajarannya segera mengecek titik-titik api yang rawan kebakaran hutan.
"Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap dan saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Danrem Dandim, Kapolda, dan Kapolres betul-betul harus cepat tanggap mengenai ini," ujar Jokowi.