Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pertimbangkan Tak Banding Soal Vonis Internet Papua

image-gnews
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan tidak meneruskan banding terkait vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan pemerintah dan presiden bersalah terkait pembatasan internet di Papua.

"Pemerintah menghormati keputusan PTUN dan mempertimbangkan tidak meneruskan banding," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sebelumnya, Pemerintah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutus bersalah Presiden Jokowi dan Menkominfo dalam kasus pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019.

"Bahwa pada tanggal 12 Juni 2020 Pihak Tergugat I telah menyatakan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tanggal 3 Juni 2020," demikian petikan salinan surat pernyataan banding yang diterima Tempo, Jumat, 19 Juni 2020.

Dalam perkara ini, Pihak tergugat 1 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan tergugat 2 adalah Presiden Jokowi. Sementara pihak penggugat adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet).

Koordinator Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim membenarkan bahwa lembaganya juga sudah menerima surat pernyataan banding tersebut. "Iya, sudah (diterima)," ujar Sasmito lewat pesan singkat, Jumat, 19 Juni 2020.

Pemerintah memblokir internet di Papua pada Agustus 2019 menyusul kerusuhan yang terjadi karena demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

Awal Juni lalu, PTUN memutus pemerintah bersalah dalam perkara ini. Dalam pembacaan pertimbangan, majelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya. Apalagi, sebelum pemblokiran tidak pernah ada pengumuman bahwa sedang ada keadaan berbahaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

12 jam lalu

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa
Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

Dia juga memberi arahan agar upacara militer dilaksanakan di markas-markas TPNPB yang tersebar di berbagai daerah.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

13 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kanan) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2024. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membeberkan sejumlah strategi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Papua.


Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

19 jam lalu

Yosina Deda (48), seorang guru dan tokoh masyarakat Kampung Ayapo, Distrik Sentani, yang mendirikan PAUD Nuri saat ditemui pada Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

Yosina Deda, perempuan berusia 48 tahun yang mendedikasikan dirinya mengajarkan baca tulis kepada anak usia dini di daerah tepian Danau Sentani, Papua.


MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

19 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

MK menunggu salinan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kaitan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo


Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

1 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

Wamenkominfo Nezar Patria membantah kabar adanya pemadaman internet di Papua menjelang kampanye perdana Ganjar Pranowo hari ini.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

1 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.


4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

Keempat prajurit TNI yang meninggal akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasa mereka dalam pelaksanaan tugas di Papua.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

1 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto dari dakwaan dan tuntutan jaksa.