Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Jelaskan Alasan Jokowi Tunda Bahas RUU HIP

Reporter

image-gnews
Pekerja menyiapkan dekorasi untuk persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Mei 2017. Saat itu Presiden Soekarno yang merupakan anggota BPUPKI berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pekerja menyiapkan dekorasi untuk persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Mei 2017. Saat itu Presiden Soekarno yang merupakan anggota BPUPKI berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan alasan Presiden Jokowi meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila.

Menurut Mahfud Md, melihat substansi RUU HIP Pemerintah berpendapat TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme masih berlaku. Maka permintaan Pemerintah kepada DPR agar menunda pembahasan RUU HIP tak perlu dipersoalkan sebab TAP MPRS tersebut masih berlaku dan mengikat.

"Pemerintah tetap pada komitmen bahwa TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Larangan Marxisme, Komunisme, dan Leninisme merupakan satu produk hukum, peraturan perundang-undangan, yang mengikat dan tak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara, atau oleh undang-undang sekarang ini," ujar Mahfud seusai bertemu Jokowi di Istana Negara hari ini, 16 Juni 2020.

Kritik bermunculan sebab RUU HIP tak memuat TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Maka menimbulkan kekhawatiran bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila akan membuka kembali jalan komunisme masuk ke Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia berpendapat RUU HIP mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan tiga ciri pokok Pancasila yang bernama lain Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong. Lalu pada ayat (2) disebutkan bahwa Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu Gotong-royong.

Menurut Mahfud Md. rumusan Pancasila yang digunakan Pemerintah adalah yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

"(Pancasila) Yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Itu yang sah," kata Mahfud.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

34 menit lalu

Gelagat Politik Dinasti Jokowi  menguat menjelang pemilihan kepala daerah 2020.
Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

Pengamat Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga atau dinasti politik Presiden Jokowi bisa dicegah melalui gerakan sipil.


Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Ekonom Core Mohammad Faisal, mempertanyakan penerbitan aturan kontroversial di sisa satu bulan pemerintahan Presiden Jokowi.


Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

Ubedilah Badrun menilai KPK seharusnya bisa menggunakan pola seperti mengusut korupsi Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.


Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) menyerahkan berkas dukungan kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (tengah) dan Marshel Widianto (kiri) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. DPP PSI resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

Ahmad Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, bersama Marshel Widianto maju Pilkada Tangsel.


Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

11 jam lalu

Foto udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 6 Maret 2021. Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,422 triliun di 2021. ANTARA/Makna Zaezar
Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

Keriuhan soal akun fufufafa dinilai untuk merusak hubungan Prabowo-Gibran. Di sisi lain program food estate gagal


Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

14 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik Jokowi yang memilih berkantor di IKN saat infrastruktur belum siap.


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

20 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

21 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

22 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.