Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Pastikan RUU HIP Tak Ubah Pancasila Jadi Trisila

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumahnya, 24 Mei 2020. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumahnya, 24 Mei 2020. Kemenko Polhukam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md memastikan Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak akan mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.

"Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 13 Juni 2020.

Bagi pemerintah, lanjut Mahfud, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham.

"Kelima sila tersebut tidak bisa dijadikan satu atau dua atau tiga, tetapi dimaknai dalam satu kesatuan yang bisa dinarasikan dengan istilah satu tarikan nafas," ujar bekas hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam Pasal 7 draf RUU HIP tertulis;

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

RUU ini belum masuk tahap pembahasan. Namun, sudah ramai menuai pro kontra. Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, sudah mewanti-wanti jangan sampai Pancasila diperas menjadi Trisila atau Ekasila lewat RUU HIP ini.

"Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu Ekasila yakni 'gotong-royong' adalah nyata-nyata upaya pengaburan makna Pancasila sendiri," demikian Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se-Indonesia, pada Jumat, 12 Juni 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

KPU DKI larang paslon gunakan istilah kurang familier dalam debat Pilkada. Ingat Gibran saat debat capres-cawapres kerap gunakan istilah asing?


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

4 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

Puan Maharani menangis dalam Rapat Paripurna DPR. Momen ini bukan pertama kalinya Puan menangis di depan publik.


30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

4 hari lalu

Kondisi Monumen Pancasila Sakti menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti disterilkan untuk persiapan upacara 1 Oktober.  TEMPO/Ilham Balindra
30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

8 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

8 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

8 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

8 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.


Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

8 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.


Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

9 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Mahfud Md., menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur bagus jika dipandang dari sudut pandang lain.