Kepada satu penyidik yang memeriksanya, Nurhadi mengaku saat itu memang tengah berada di ruangan Kepala Polda Metro Jaya Moechgiyarto. Ia mengatakan bertemu dengan Moechgiyarto sebagai teman dekat untuk menyampaikan informasi tentang penggeledahan rumahnya oleh KPK.
Adapun isi tas LV yang digembok itu, kata Nurhadi, adalah surat-surat harta kekayaannya, surat tanah, sejumlah sertifikat, dan dokumen berharga lain. "Saya yang memerintah Ari membawa tas itu ke ruangan Kapolda Metro Jaya," kata Nurhadi dalam dokumen pemeriksaan tersebut.
Moechgiyarto mengaku pernah bertemu dengan Nurhadi di ruangannya di Polda Metro Jaya. Tapi ia lupa tanggal pertemuan itu. Mantan Kepala Polda Jawa Barat ini mengatakan Nurhadi saat itu hanya minta izin menitipkan senjata api ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Ia membantah kabar bahwa pertemuan itu membahas penggeledahan di rumah Nurhadi, apalagi kabar bahwa Nurhadi meminta perlindungan kepadanya karena menjadi target penyidik KPK. "Siapa yang ngomong melindungi? Enggak ada," ujarnya saat dikonfirmasi ketika itu.