Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Ibadah Haji 2020 Ditiadakan: Penerbangan hingga Refund

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah ibadah haji pada tahun ini. Hal ini diumumkan Fachrul dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

"Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah (ibadah haji)," kata Fachrul.

Ia berujar hingga Senin 1 Juni 2020, belum ada lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi sendiri terkait hal ini.

Arab Saudi merupakan negara yang ikut melaksanakan lockdown negara akibat pandemi Corona. Fachrul menilai belum jelasnya sikap Saudi tersebut sebagai sikap masih menutup pintu bagi ibadah haji.

Berikut serba-serbi fakta pembatalan keberangkatan ibadah haji yang Tempo himpun.

1. Bukan kali pertama
Berdasarkan sejarah, pemerintah Arab Saudi pernah melarang pelaksanaan haji pada 1814 karena wabah penyakit thoun, 1837 dan 1858 karena epidemi, 1892 akibat wabah kolera, dan 1897 sebab wabah meningitis.

Sedangkan pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.

2. Dana bagi yang batal berangkat tahun ini
Untuk jemaah yang tertunda berangkat haji hingga tahun depan ini, Fachrul mengatakan akan mendapat dana manfaat senilai Rp 6 juta - Rp 16 juta dari pelunasan haji.

Dana yang disetorkan jemaah akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji secara terpisah. Dari pengelolaan ini, ia menyebut jemaah haji akan mendapat lebih banyak manfaat.

Dana manfaat ini akan diterima oleh calon jemaah haji setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan haji 1442 H atau 2021.

"Diberikan secara perorangan. Yang paling rendah Rp 6 jutaan dengan uang muka Rp 2,5 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar," kata Fachrul.

3. Berlaku juga bagi pemegang visa khusus.
Fachrul menyebut keputusan pembatalan ini juga berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Termasuk juga bagi pemegang visa khusus

"Tidak hanya yang menggunakan kuota haji pemerintah, tapi juga yang menggunakan visa haji undangan atau visa khusus yang diterbitkan Arab Saudi," kata Fachrul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Penerbangan maskapai lokal ikut terimbas
Pembatalan kenerangkatan ibadah haji 2020 juga berimbas pada industri penerbangan lokal. Maskapai Garuda Indonesia yang telah menyiapkan 16 pesawat khusus untuk haji, terpaksa membatalkan penerbangan seluruhnya.

Adapun armada yang telah disiapkan sebelumnya merupakan pesawat berbadan lebar tipe Boeing 777 dan Airbus. Kendati begitu, Irfan memastikan perusahaan belum mengeluarkan dana, seperti untuk biaya uang muka.

Garuda pun memutar otak untuk mengisi kekosongan pendapatan dari ibadah tahunan tersebut. "Haji itu kontribusi 10 persen pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya, ya kita cari pendapatan dari tempat lain," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.

5. Biro travel haji berharap keputusan berubah
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi masih akan terus melihat perkembangan kebijakan haji pada tahun ini. Meski tetap patuh pada pemerintah, ia melihat keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 1441 H masih bisa berubah.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

12 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

4 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.