TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut Novel Baswedan merupakan ketua tim penangkapan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.
"Bravo. Binggo. Siapa Nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil membekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simprug yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yang dilindungi tapi mata batin, integritas dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren," kata Bambang Widjojanto lewat akun Twitternya pada Selasa, 2 Juni 2020.
Bambang mengizinkan Tempo mengutip twitt ini.
Penyidik menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK saat ini, Nawawi Pomolango, menuturkan jika kesuksesan penangkapan Nurhadi dan Rezky karena dilakukan secara bersama-sama tim penyidik. "Yang jelas dilakukan tim penyidik dengan bantuan teman-teman Polri," ujar Nawawi.
KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019. Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar. Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.
Sebelum tertangkap, Tim KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah bahkan sempat memburu Nurhadi hingga ke Tulungagung, rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani nomor 10A RT 01 RW 04 Kelurahan Sembug, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Februari lalu.