Penyidik KPK memang berkepentingan mengorek info dari para pengawal Nurhadi. Seorang penegak hukum mengatakan keempat polisi itu diduga melihat kedatangan Doddy Aryanto dan Royani, sopir Nurhadi, ketika mengantarkan uang ke rumah Nurhadi pada 12 April 2016.
Sebelum tim KPK menggeledah rumah Nurhadi, sepekan kemudian, para pengawal itu juga ditengarai diperintahkan seseorang untuk memindahkan sejumlah mobil dan sepeda motor mewah milik Nurhadi. Selain itu, sampai Royani raib, keempat pengawal tersebut kerap berkomunikasi dengan sopir Nurhadi yang seharusnya menjadi saksi kunci tersebut.
Di Korps Brimob, keempat pengawal Nurhadi tak punya jabatan resmi yang penting. Tapi KPK seperti membentur tembok ketika hendak menyentuh mereka. Korps Brimob baru memberi lampu hijau untuk pemeriksaan keempat orang tersebut setelah berkas perkara Doddy dilimpahkan dari penyidik KPK ke jaksa penuntut pada 20 Mei 2016.
Pemeriksaan pertama keempat pengawal Nurhadi kemudian dijadwalkan pada 24 Mei 2016. Ternyata pada panggilan pertama mereka mangkir. Penyidik KPK buru-buru mengirim surat panggilan kedua yang ditembuskan kepada Kepala Polri saat itu yaitu Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Juni 2016. Namun lagi-lagi keempat anggota korps baret biru ini tidak datang.
Sore harinya, Markas Besar Polri menjelaskan alasan ketidakhadiran keempat anggota Brimob ini. "Mereka dipindahtugaskan ke Poso," kata Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Ia mengatakan keempatnya bergabung dengan Satuan Tugas Tinombala yang memiliki misi memburu kelompok teroris Santoso yang diduga bersembunyi di hutan Sulawesi Tengah. Menurut Boy, mereka dipindahtugaskan pada akhir Mei lalu.