Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tambang batubara Darma Henwa.
Tambang batubara Darma Henwa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rakyat memutuskan menolak Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. Sidang Rakyat merupakan diskusi dan aksi protes atas pengesahan UU Minerba hasil revisi.

“UU Minerba merupakan bentuk kejahatan yang dilegalkan,” kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, melalui siaran pers, Senin, 1 Juni 2020.

Dilakukan secara virtual, sidang menghadirkan pembicara dari akademisi, lembaga nonprofit, tokoh lintas agama dan ditonton oleh masyarakat yang menjadi korban tambang serta masyarakat umum.

Menurut Merah, ada enam poin yang diputuskan oleh Rapat Paripurna Sidang Rakyat yang digelar hari ini. Pertama, mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU tersebut pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif. Kedua, mereka menganggap sidang paripurna itu memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Sidang Rakyat menganggap UU Minerba merupakan produk gagal dan ilegal, serta harus dibatalkan demi hukum atas nama kedaulatan rakyat. Keempat, mereka menyatakan seluruh kontrak, perjanjian dan izin yang keluar berdasarkan UU Minerba batal demi hukum.

Kelima, mereka meminta masyarakat diberikan hak veto untuk mengizinkan atau menolak adanya pertambangan. Terakhir, mereka meminta pemerintah melakukan pemulihan atas kerugian yang dialami masyarakat karena pertambangan selama ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

23 Januari 2024

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Penutupan sumur minyak ilegal tersebut guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan
Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

Jawab pertanyaan Mahfud MD, tambang yang Ilegal tidak memiliki izin tetapi menurut Gibran cara berantasnya tinggal cabut IUP. Begitu prosedurnya?


Kendaraan Listrik Dikritik Disebut Hanya Memindahkan Polusi, Kok Bisa?

27 Desember 2023

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Kendaraan Listrik Dikritik Disebut Hanya Memindahkan Polusi, Kok Bisa?

Wacana percepatan kendaraan listrik dinilai hanya memindahkan polusi karena memerlukan tenaga listrik yang diperoleh dari tambang batu bara yang tidak ramah lingkungan


5 Destinasi Wisata di Sawahlunto, Bukan Hanya Bekas Tambang Batu Bara

2 Desember 2023

Pengunjung melintas di depan bangunan cagar budaya di kawasan gudang ransoem Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 4 Mei 2019. Seiring berjalannya waktu, pada periode 1940 hingga 1980 produksi batu bara anjlok, kembali meningkat pada tahun 1990 dan kembali turun pada tahun 2000. Hal ini menyebabkan berpindahnya sebagian pekerja tambang ke kota lain dan Sawahlunto pun menjadi kota mati. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
5 Destinasi Wisata di Sawahlunto, Bukan Hanya Bekas Tambang Batu Bara

Terkenal sebagai kota tambang batu bara, Sawahlunto kini berkembang menjadi destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.


Perusahaan Tambang Batu Bara di Cina Terbakar Hebat, 25 Orang Tewas

16 November 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Perusahaan Tambang Batu Bara di Cina Terbakar Hebat, 25 Orang Tewas

Gedung kantor perusahaan batu bara di Cina dilalap api. Sebanyak 25 orang tewas dalam kebakaran tersebut.


Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

6 Oktober 2023

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

Greenpeace Indonesia menduga ada kepentingan oligarki di balik peserta Pemilu 2024.


Kebakaran Tambang Batu Bara di Cina, 16 Tewas

25 September 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Tambang Batu Bara di Cina, 16 Tewas

Kebakaran tambang batu bara Shanjiaoshu di Panguan, sebuah kota di provinsi Guizhou, di Cina selatan menewaskan 16 orang.


Tambang Batu Bara di Cina Meledak, 11 Orang Tewas

22 Agustus 2023

Pekerja memilah batu bara di tambang batu bara Qianyingzi di Suzhou, Provinsi Anhui, Cina timur, 20 Oktober 2021. Pembangkit listrik tenaga batu bara melibatkan banyak proses, di antaranya pasokan batu bara, pengangkutan via kereta, dan pembangkitan energi. Xinhua/Han Xu
Tambang Batu Bara di Cina Meledak, 11 Orang Tewas

Cina menyatakan sedikitnya 11 orang tewas dan 9 orang lainnya terluka dalam ledakan di tambang batu bara.


Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Atas Laporan Jatam

4 April 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Atas Laporan Jatam

Para preman yang mengamankan tambang ilegal turun tangan dengan membawa sejumlah badik untuk menghadapi warga.