TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap berlangsung sesuai kalender pendidikan alias tidak ditunda.
"Kita tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021," ujar Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad via telekonferensi hari ini, Kamis, 28 Mei 2020.
Jika tahun ajaran baru dimundurkan, ujar Hamid, banyak konsekuensi dan jadwal yang harus disinkronkan.
Saat ini, pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMP sudah dilakukan dan sebentar lagi akan ada pengumuman kelulusan siswa SD.
Hasil SNMPTN juga sudah diumumkan, sedangkan SBMPTN akan berlangsung awal Juli 2020.
"Pelajar-pelajar tentu harus menganggur jika tahun ajaran baru diundur."
Hamud menegaskan Kemendikbud tetap akan memulai tahun ajaran baru pada pekan ketiga Juli 2020, sesuai kalender pendidikan.
Petisi online meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menunda tahun ajaran baru 2020 dengan alasan mencegah Covid-19 masih bergulir di laman Change.org.
Petisi diinisiasi Hana Handoko. Per 28 Mei 2020, pukul 20.15 WIB, petisi telah ditandatangani 35.740 orang.
Dalam petisinya, Hana mengungkap data penyebaran Covid-19 di kalangan siswa di sejumlah negara.
Dia mengutip dua berita yang mengabarkan 70 siswa tingkat TK dan SD terpapar Covid-19, setelah Prancis membuka kembali sekolah-sekolah pada 11 Mei 2020.
Pada akhirnya, 18 Mei 2020 Prancis memberlakukan kembali status lockdown.
Kemudian, 17 siswa dan 4 orang guru juga terpapar Covid-19 dalam dua hari setelah Finlandia membuka kembali sekolah-sekolah.
“Melihat dua kasus ini, apakah pemerintah yakin untuk membuka kembali tahun ajaran baru seperti biasanya? tulis Hana dalam petisi tersebut.