TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan bakal menindak tegas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, jika terbukti mencatut nama dosen Universitas Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Diktiristek Abdul Haris. Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelidiki kasus pencatutan nama dosen dan predatory journal yang belakangan viral di X.
"Kami sedang berkoodinasi dengan pihak terkait untuk menelaah lebih lanjut dugaan tersebut," tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya melalui pesan Whatsapp ketika dihubungi Tempo, Ahad, 14 April 2024.
Abdul Haris juga menyampaikan, Kemendikbud akan menangani dugaan kasus tersebut bila guru besar muda Unas itu terbukti bersalah. "Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan menindaklanjuti dengan langkah yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dia.
Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menyebut Kemendikbudristek perlu membentuk tim khusus untuk menangani dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT). Menurut dia, kasus itu telah menjadi perbincangan internasional sehingga perlu ditindak tegas oleh pemerintah.
"Karena ini kasusnya viral, saya pikir perlu ada tim khusus. Kalau ini tidak tertangani, Kementerian harus turun tangan karena sudah berkaitan dengan nama negara," ucap dia kepada Tempo, Sabtu, 13 April 2024.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, dituduh telah mencatut nama sederet panjang dosen di sebuah universitas di Malaysia untuk multipublikasi penelitian di jurnal predator. Universitas itu memang pernah dikunjungi Kumba namun para dosennya tersebut mengaku tak tahu menahu riset dan publikasi oleh sang Guru Besar muda Unas itu.
"Kami tidak tahu orang ini," kata Safwan Mohd Nor, seorang associate professor bidang keuangan di Universiti Malaysia Terengganu kepada Retraction Watch dalam artikel yang diterbitkan pada Rabu, 10 April 2024.
INTAN SETIAWANTY | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024