TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Majelis Ulama Indonesia, serta organisasi Islam Muhammadiyah dan NU mengeluarkan maklumat berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggelar takbiran dan Salat Idul Fitri di rumah.
“Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat, 22 Mei 2020.
Menurut dia, maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus Covid-19 di Yogyakarta dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi. Terlebih belum seluruh potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi.
Dengan demikian, kata dia, potensi penularan virus Corona jenis baru ini di tengah masyarakat masih bisa terjadi dan menjadi ancaman bersama.
“Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau Shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid,” katanya.
Maklumat yang ditetapkan pada Rabu, 20 Mei tersebut, juga mengatur pembayaran dan penyaluran zakat fitrah yang diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik.
Selain itu, kegiatan silaturahim atau halal bi halal yang menjadi budaya masyarakat saat Lebaran dengan saling berkunjung ke sanak keluarga bisa diganti dengan cara lain. Yaitu menggunakan bantuan teknologi, misalnya telepon, media sosial, hingga video call.