TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman jemaah haji Indonesia tahun 2020, karena Covid-19 masih menjadi pandemi dunia.
"Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas haji," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj lewat keterangan tertulis pada Jumat, 22 Mei 2020.
Keterangan terakhir dari Menteri Agama Fachrul Razi, pemerintah masih menunggu keterangan pemerintah Arab Saudi hingga awal Juni mengenai kepastian kebijakan haji 2020.
Komnas Haji menyatakan, pemerintah semestinya bisa memutuskan kebijakan tanpa menunggu Saudi, sebab jadwal pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus take off pada 26 Juni. "Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah," ujar Mustolih.
Ketidakpastian itu, kata dia, berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji. Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan.
Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, Mustolih khawatir Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru yang bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. "Dalam situasi itu, sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal."
Lagipula, kata Mustolih, sulit menerapkan strategi jarak sosial maupun jarak fisik pada saat penyelenggaraan ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, sa’i, lempar jumrah. Pada saat itu, sebanyak 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul di lokasi dan waktu yang sama. "Untuk saat ini, masih sangat berisiko memberangkatkan jemaah haji."