TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan alasannya meyakini bahwa Harun Masiku "hilang".
"Kalau Nurhadi (mantan Sekretaris Mahkamah Agung), informasinya selalu ada yang baru setiap minggu, bersifat valid dari banyak orang. Namun untuk HM (Harun Masiku), tidak pernah ada informasi seperti Nurhadi," ucap Boyamin saat dihubungi pada Jumat, 15 Mei 2020.
Boyamin mengaku sudah melacak keberadaan Harun sampai ke Sumatera Selatan, wilayah yang menjadi daerah pemilihan saat Pemilu 2019. Namun, hasilnya tetap nihil.
Di sisi lain, Boyamin juga melihat KPK seakan tak mau dan tak mampu meringkus Harun. "Tidak mampu menerobos halangan yang melindungi HM jika HM masih hidup dan sembunyi," kata dia.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.