Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Pledoi Saeful Bahri: Jatah KPU sampai Merasa Diperas

image-gnews
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kader PDIP Saeful Bahri membacakan pledoi dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan pada Kamis, 14 Mei 2020. 

Dalam perkara ini, Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi mendakwa Saeful bersama bekas calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, menyuap Wahyu Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu mempengaruhi keputusan KPU untuk menetapkan Harun menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Tempo mencatat setidaknya ada tiga fakta yang diungkap Saeful dalam persidangan tersebut.

1. Wahyu secara tak langsung minta dana operasional

Saeful mengaku ditugaskan PDIP untuk mengurus upaya penetapan Harun Masiku dengan menghubungi orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Ia mengatakan, Tio menyampaikan ada permintaan dana operasional secara tidak langsung dari Wahyu.

"Ada permintaan secara tidak langsung dari Pak Wahyu yang menghendaki adanya dana operasional, namun tidak disebutkan nominalnya," kata Saeful membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Upaya tersebut dilakukan lantaran surat permohonan PDIP kepada KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal tidak digubris.

Saeful berujar PDIP beberapa kali mengirimkan surat permohonan itu kepada KPU dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung tentang kewenangan partai untuk menunjuk anggota DPR.

Meski telah dikirimi surat permohonan itu, KPU berkukuh menunjuk Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk menggantikan Nazarudin. KPU menganggap permintaan PDIP tak sesuai aturan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

5 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

7 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

7 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

14 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.