Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiara Sesalkan Masih Ada Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Cina

image-gnews
Kapal penangkap ikan berbendera Cina yang ditangkap TNI-AL di perairan Natuna, pada 17 Juni 2016. dok. TNI-AL
Kapal penangkap ikan berbendera Cina yang ditangkap TNI-AL di perairan Natuna, pada 17 Juni 2016. dok. TNI-AL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, menyayangkan masih adanya perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Cina.

Susan mengatakan hal ini masih terjadi akibat belum adanya regulasi yang melindungi para ABK dalam bekerja.

"Negara harusnya menyiapkan instrumen hukum yang jelas terkait pekerja perikanan. Baik yang bekerja di kapal domestik maupun asing," kata Susan saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.

Susan mengatakan sebenarnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki sertifikasi HAM, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi HAM pada Usaha Perikanan. Namun, Kiara melihat dalam penegakan hukumnya, aturan ini masih sangat lemah.

Hal itu juga menjadi masalah karena meski telah diatur KKP, yang mengurus buruh secara langsung adalah Kementerian Tenaga Kerja. Hal ini diperparah dengan status Indonesia Indonesia yang belum meratifikasi konvensi ILO 188 tentang pekerja perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, ada gap koordinasi lintas kementerian. Mulai dr KKP, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan badan yang melindungi TKI," kata Susan.

Susan menilai perlu ada peta biru yang dibangun untuk mendudukkan bersama semua aktor itu. Bila tidak, ia ragu masalah perbudakan terhadap ABK Indonesia akan dapat selesai.

Sebelumnya, dilaporkan dari media asal Korea Selatan, MBC, bahwa terjadi perbudakan terhadap ABK Indonesia di kapal Cina. Laporan itu menyebutkan para ABK hanya diberi minum air laut dan dapat bekerja hingga 30 jam secara non stop. Bahkan dilaporkan pula 3 jasad ABK Indonesia yang tewas diduga karena kelelahan, dibuang ke laut lepas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

8 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

9 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

38 hari lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

45 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

46 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.


Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

51 hari lalu

Pengikut Houthi mengibarkan bendera Palestina selama parade solidaritas dengan Palestina di Jalur Gaza dan untuk menunjukkan dukungan terhadap serangan Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan Teluk Aden, di Sanaa, Yaman 29 Januari 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

Serangan milisi Houthi Yaman membunuh tiga warga sipil di kapal pengangkut kargo Barbados dan Liberia pada Rabu di Teluk Aden


ABK Asal Tegal Mengalami Depresi di Afrika Selatan, Dipulangkan ke Tanah Air

20 Februari 2024

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
ABK Asal Tegal Mengalami Depresi di Afrika Selatan, Dipulangkan ke Tanah Air

KJRI Cape Town memulangkan seorang ABK asal Tegal yang mengalami depresi di Afrika Selatan.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.