TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea Selatan (Korean Coast Guard/KCG) untuk mencari empat Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia yang hilang karena tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho.
“Hingga saat ini, KCG masih terus melakukan pencarian atas lima anak buah kapal yang terdiri dari empat WNI dan satu warga Korea,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa, 12 Maret 2024.
Judha menjelaskan bahwa otoritas Korsel telah mengerahkan 19 kapal KCG, satu kapal Angkatan Laut Korea, 27 kapal swasta yang berada di sekitar lokasi, 13 helikopter, dan 20 penyelam untuk proses pencarian.
“Sesuai prosedur, operasi SAR dilaksanakan selama 3x24 jam. Sesuai koordinasi KBRI Seoul, pihak KCG memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR,” ujarnya.
KBRI Seoul, menurut dia, juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk mempersiapkan pemulangan tiga jenazah ABK Indonesia yang telah ditemukan sebelumnya, serta pemenuhan hak-hak para ABK.
“Sementara itu, Kemlu bekerja sama dengan instansi terkait terus memberikan informasi terkini soal proses pencarian dan penanganan jenazah kepada keluarga di Indonesia,” kata Judha.
BP2MI pastikan terus koordinasi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan pemerintah Korsel terkait kelanjutan kasus tersebut.
"BP2MI sebagaimana mandat Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tentu tidak akan berhenti untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan dan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk terus mengawasi kasus ini hingga tuntas," kata Benny dalam konferensi pers, Ahad malam, 10 Maret 2024.
Terkait proses pemulangan para PMI yang menjadi korban, Benny menjelaskan, akan dilakukan oleh Kemenlu RI. Sementara pemulangan ke kampung halaman akan dilakukan oleh BP2MI.
"Proses pemulangan WNI menjadi kewenangan perwakilan Republik Indonesia di bawah komando Kementerian Luar Negeri. Sedangkan tugas untuk memastikan pekerja migran Indonesia tiba hingga kampung halaman menjadi tanggung jawab penuh dari BP2MI," jelas Benny.
Untuk itu, dia memastikan sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan mengenai pemulangan para PMI yang menjadi korban tersebut untuk membuktikan negara hadir bagi warganya.
"Kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan kabar terbaru dari lima orang warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia lainnya yang masih dalam proses pencarian," jelasnya.
Kapal nelayan 2 Haesinho tenggelam pada Sabtu, 9 Maret 2024 di perairan yang berlokasi di 68 kilometer selatan pulau di Kota Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, yang berada di ujung selatan Korsel.
Sembilan anggota kru, termasuk tujuh WNI, berada di kapal seberat 29 ton yang terbalik tersebut. Tiga WNI telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Ahad, 10 Maret 2024, bersama jasad seorang ABK warga Korsel.
Pilihan Editor: Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia