TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR akan mengganti kunjungan kerja ke daerah pemilihan saat reses dengan bagi-bagi sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Tadi kami diskusikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa kunjungan dapil Bapak atau Ibu dan masalah sosialisasi empat pilar, kebetulan ada teman-teman yang dari MPR (di DPR), itu bisa dilakukan dengan penggantian pembelian bahan sembako," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-14 masa sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
Azis mengatakan aturan tersebut sesuai dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani agar anggota DPR RI dapat membantu masyarakat di masa pandemi.
Ia menambahkan, tidak ada kewajiban anggota DPR RI harus hadir saat pemberian sembako tersebut. Pembagian sembako juga bisa diwakilkan kepada tim anggota DPR RI di dapil masing-masing.
Namun, Azis menegaskan anggota DPR RI harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat di daerah pemilihan. Lengkap dengan foto dan pemberitaan.
Azis juga menjanjikan bahwa aturan yang dibuat pimpinan itu akan disosialisasikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI.