Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Poin Suap Wahyu Setiawan: 'Oke Sip' Hasto - Lobi Komisioner KPU

image-gnews
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPersidangan kasus dakwaan penyuapan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terus bergulir. Pada Kamis, 30 April 2020, persidangan memasuki tahapan pemeriksaan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri sebagai terdakwa penyuap Wahyu. 

Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi mendakwa Saeful bersama bekas calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, menyuap Wahyu Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu mempengaruhi keputusan KPU untuk menetapkan Harun menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Ada 4 poin yang diungkap Saeful dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 30 April 2020.

1. Wahyu disebut sebagai penyalur suap kepada anggota KPU lain.

Saeful mengatakan suap diberikan kepada Wahyu untuk disalurkan kepada anggota KPU lain. Namun, belum sempat fulus itu didistribusikan, Wahyu sudah keburu dicokok KPK pada 8 Januari 2020.

"Terakhir saya bertanya kepada Pak Wahyu lewat Bu Tio, jawabannya belum sempat didistribusikan kepada semua komisioner," kata terdakwa Saeful Bahri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis, 30 April 2020.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Saeful mengatakan duit itu belum sempat dibagikan karena saat itu sedang banyak hari libur.

Sesuai surat dakwaan Jaksa KPK, Wahyu Setiawan meminta duit Rp 1 miliar untuk mengurus penetapan Harun di KPU. Komunikasi dan penyerahan uang kepada wahyu dilakukan lewat perantara Agustiani Tio Fridelina alias Tio, juga kader PDIP sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

2. Saeful sempat lapor ke Hasto Kristiyanto soal penyerahan uang

Saeful mengaku sempat berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Komunikasi itu di antaranya mengenai laporan transaksi uang untuk Wahyu Setiawan. "Saya di situ komunikasi sebatas laporan," kata Saeful.

Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan komunikasi antara Hasto dan Saeful terjadi pada 16 Desember 2019. Dalam pesan WhatsApp itu, Hasto memberi tahu Saeful bahwa ada uang Rp 600 juta. Sebanyak Rp 200 juta akan digunakan untuk downpayment atau uang muka "penghijauan".

Saeful mengatakan awalnya ia meminta penugasan kepada Hasto. Kemudian, Sekjen PDIP tersebut menyuruh dia untuk mengurus program penghijauan PDIP. "Kebetulan saat itu partai punya program penghijauan, kemudian Pak Hasto menugaskan saya di situ," kata dia. Saeful mengatakan tak tahu sumber duit Rp 600 juta itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.