TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, sempat berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Komunikasi itu di antaranya mengenai laporan transaksi uang untuk Wahyu Setiawan.
"Saya di situ komunikasi sebatas laporan," kata Saeful saat bersaksi melalui konferensi video di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan komunikasi antara Hasto dan Saeful terjadi pada 16 Desember 2019. Dalam pesan WhatsApp itu, Hasto memberi tahu Saeful bahwa ada uang Rp 600 juta. Sebanyak Rp 200 juta akan digunakan untuk downpayment atau uang muka "penghijauan".
Saeful mengatakan awalnya ia meminta penugasan kepada Hasto. Kemudian, Sekjen PDIP tersebut menyuruh dia untuk mengurus program penghijauan PDIP. "Kebetulan saat itu partai punya program penghijauan, kemudian Pak Hasto menugaskan saya di situ," kata dia. Saeful mengatakan tak tahu sumber duit Rp 600 juta itu.
Kesaksian kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah menjelaskan lebih detail proses penyerahan uang tersebut. Pada hari yang sama, Donny mengaku diberi tas berisi uang oleh staf kantor DPP PDIP bernama Kusnadi. Ia menyebut Kusnadi dekat dengan Hasto.
Kusnadi awalnya menyebut ada duit Rp 600 juta dalam tas. Setelah dihitung, ternyata duit itu hanya berjumlah Rp 400 juta. Donny meminta Saeful mengambil uang tersebut.
Dalam pesannya, Donny menyebut uang itu berasal dari Hasto. Namun, Donny beralasan mencatut nama Hasto supaya Saeful bergegas mengambil duit tersebut. Dari tangan Saeful, duit itu kemudian diserahkan ke Wahyu melalui perantara pada 17 Desember 2020.
Jaksa Ronald mengatakan komunikasi antara Hasto dan Saeful juga terjadi pada 23 Desember 2020. Lewat WhatsApp, Saeful mengatakan kepada Hasto bahwa Harun Masiku telah memberikan Rp 850 juta. Sebanyak Rp 400 juta dari uang ini pada akhirnya diserahkan kepada Wahyu sebagai pemberian suap tahap kedua.
Dakwaan jaksa KPK menyebut total uang yang diserahkan kepada Wahyu berjumlah Rp 600 juta. Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan penunjukan Harun sebagai anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.
Saeful berkata mengirim pesan itu karena pernah ditegur Hasto gara-gara ketahuan meminta duit operasional kepada Harun. Karena itu, ia berupaya memberi laporan setiap ada peristiwa yang berkaitan dengan upaya meloloskan Harun menjadi anggota DPR. "Saya pada akhirnya setiap ada peristiwa saya coba lapor," kata Saeful.
Hasto saat bersaksi dalam sidang sebelumnya mengatakan bersikap pasif setiap menerima laporan dari Saeful. Ia mengatakan hanya membalas oke sip. "Artinya saya membaca, tapi tidak memberi atensi pada hal tersebut," kata Hasto saat bersaksi pada 23 April 2020.