TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan masalah dengan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT telah selesai.
Ia menyatakan telah memberi penjelasan terkait aturan bantuan sosial Covid-19 yang Sehan keluhkan. "Jadi urusan dengan Bupati sudah selesai sejak viral itu. Kami sudah berikan penjelasan. Katanya kebijakan kami berubah-ubah, tidak, tapi tambah," katanya dalam konferensi pers, Senin, 27 April 2020.
Berbelit-belitnya aturan pencairan bantuan kepada warga sempat dikeluhkan oleh Sehan Salim Landjar. Dalam potongan video yang viral di media sosial, politikus Partai Amanat Nasional itu tampak kesal bahkan memaki sejumlah menteri seperti Menteri Desa dan Menteri Sosial. Ia menyebut peraturan menteri desa tentang penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan Covid-19 berubah-ubah.
Halim menjelaskan Kementerian tidak mengubah kebijakan tentang penggunaan dana desa dalam Peraturan Menteri Nomor 11 tahun 2019. Ia mengatakan hanya menambahkan aturan jika kini penggunaan dana desa boleh dipakai untuk bantuan langsung. Sebabnya ia menerbitkan peraturan baru nomor 6 Tahun 2020.
"Hanya payung hukum tapi tidak ada perubahan kebijakan. Pertama, terkait penanganan Covid-19. Kedua, padat karya tunai desa, dan ketiga BLT dari dana desa," ucap dia.
Halim mengklaim masalah BLT dana desa ini telah ia sosialisasikan dengan seluruh bupati sebanyak tiga kali. "Kalau masih ada yang perlu didiskusikan, ya, tidak menutup kemungkinan (berdiskusi)," katanya.