TEMPO.CO, Jakarta - Insiden pemukulan di tengah wabah Covid-19 yang diduga dilakukan petugas Kepolisian terjadi di Sumenep, Jawa Timur, pada Sabtu lalu, 18 April 2020.
Menurut Ketua Umum Gusdurian Peduli Aak Abdullah Al-Kudus, pemukulan dialami Faiqul Khair, Koordinator Relawan Gusdurian Peduli Sumenep.
Pemukulan terjadi setelah Faiqul mengantarkan bantuan di Posko PAM Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Aak menjelaskan pemukulan bermula pada saat Faiqul yang didampingi dua rekannya mengantarkan bantuan makanan ke posko pada pukul 21.30 WIB.
Mereka juga mengambil foto situasi di posko PAM Covid-19 sebagai dokumentasi organisasi GUSDURian Peduli.
Faiqul bersama teman-temannya kemudian keluar dari posko untuk makan di warung dekat posko.
"Setelah makan, tiba-tiba dari belakang ada seorang polisi yang mendatangi mereka dan langsung memukul kepala Faiqul Khair dengan senter 3 kali," ujar Aak Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo hari ini, Selasa, 21 April 2020.
Aak menerangkan bahwa polisi tersebut mengaku bernama Ismail dari Satlantas Polres Sumenep lalu marah-marah dan memaksa Faiqul menghapus foto-foto di Posko PAM Covid-19 Sumenep.
Tidak ada penjelasan mengapa dia meminta foto-foto tersebut dihapus.
"Selama ini, para relawan terbiasa mengambil foto di posko sebagai prosedur pendokumentasian, juga tidak melanggar aturan hukum apapun."
Hari ini, Gusdurian Sumenep menyurati Polres Sumenep. Namun, menurut Faiqul, Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi membantah anak buahnya memukul Faiqul.
"Bahasa Kapolres, (anggotanya) cuma nyenter ke wajah. Padahal anak buahnya mukul. Saksinya banyak," ucap Faiqul kepada Tempo.
GUSDURian menuntut Kapolres Sumenep menjatuhkan sanksi tegas terhadap anak buahnya. Aak lantas menyampaikan ultimatum.
"Jika dalam waktu 2x24 jam permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum," ucap Aak.