Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta Terima 23 Pengaduan PHK Sepihak saat Pandemi Covid-19

image-gnews
Seorang jurnalis menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 April 2020. Selain itu, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 juga menyatakan bahwa per 15 April 2020, pasien Corona yang dinyatakan sembuh bertambah 20 orang dan total keseluruhan menjadi 446 orang. ANTARA
Seorang jurnalis menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 April 2020. Selain itu, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 juga menyatakan bahwa per 15 April 2020, pasien Corona yang dinyatakan sembuh bertambah 20 orang dan total keseluruhan menjadi 446 orang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menerima pengaduan dari 23 jurnalis dan pekerja media yang mengalami masalah ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan media selama wabah Covid-19.

"Pola persoalan ketenagakerjaan yang diterima itu kebanyakan adalah PHK sepihak oleh perusahaan secara mendadak," kata Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Taufiqurrohman dalam siaran tertulisnya, Selasa, 21 April 2020.

Taufiqurrohman mengatakan, pemutusan hubungan kerja itu disebut sepihak karena perusahaan memberitahukan kepada pekerja pada bulan berjalan. Padahal, kata dia, gaji bulan sebelumnya belum dibayar dan perusahaan mengaku kesulitan. "Pada hari itu juga pekerja dirumahkan tanpa mekanisme yang jelas," katanya.

Pada laporan kasus PHK dengan pesangon, Taufiqurrohman menuturkan jumlah pesangon yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa perusahaan, misalnya, hanya memberikan pesangon sebanyak dua kali gaji yang dibawa pulang (take home pay).

Menurut dia, PHK karena efisiensi sebenarnya diatur pada Pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Formulasi pesangon yang diberikan perusahaan itu seharusnya dua kali uang pesangon, satu kali uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Jumlah uang pesangon ditentukan berdasarkan masa kerja.

Dalam pengaduan yang lain, perusahaan meminta pekerja untuk mengambil cuti tahunan atau cuti tanpa dibayar. "Hal itu tentu merugikan pekerja karena upah tidak dibayar sehingga pekerja tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AJI Jakarta juga mendapatkan laporan ada keputusan PHK yang ditangguhkan karena pekerja mempertanyakan. Namun, perusahaan malah memutasi pekerja itu ke posisi yang tidak sesuai dengan kompetensinya sebagai jurnalis. Misalnya dimutasi menjadi bagian administrasi dan keuangan.

LBH Pers dan AJI Jakarta pun mengimbau para pengusaha media untuk mendahulukan solusi yang terbaik untuk kedua pihak. Sebab, keterbukaan tentang kondisi keuangan perusahaan dan komunikasi menjadi dua indikator penting dalam membangun kepercayaan antara pekerja dengan pengusaha media.

Taufiqurrohman juga mengimbau para pekerja media untuk sadar akan hak-hak normatif pekerja agar meminimalisir pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan.

Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta dibuka sejak dua pekan lalu. Mereka membuka pengaduan bagi jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19. Setiap pengaduan yang masuk akan diberikan layanan konsultasi hukum secara online terlebih dahulu, dan mengisi formulir pada tautan bit.ly/Aduan-JCovid19.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

9 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan