TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyetor nama untuk bergabung dalam panitia kerja (panja) omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua Kelompok Fraksi PKS di Badan Legislasi, Almuzzammil Yusuf, mengatakan partainya tetap berpandangan pembahasan RUU Cipta Kerja sebaiknya dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai.
"PKS akan bergabung dengan panja RUU Cipta Kerja setelah Covid-19 dinyatakan tuntas ditangani oleh pemerintah," kata Almuzzammil ketika dihubungi, Senin malam, 20 April 2020.
Almuzzammil mengatakan nama anggota dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pun akan diserahkan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan selesai. Untuk sekarang, kata dia, PKS hanya akan memantau perkembangan pembahasan dalam posisi mereka sebagai anggota Baleg dan DPR.
Dihubungi terpisah, Ketua DPP PKS Pipin Sopian mengatakan partainya dari awal menolak pembahasan RUU Cipta Kerja saat pandemi. Ia mengatakan saat ini semua energi seharusnya disalurkan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19. "Apalagi RUU Omnibus Cipta Kerja ini kontroversial, akan lahirkan kegaduhan," kata Pipin.
Pipin mengatakan partainya siap ikut membahas RUU itu jika pandemi sudah selesai. Namun, ia menilai pemerintah dan partai pendukungnya seperti memaksakan agar tak diganggu masyarakat, terutama kalangan buruh, sehingga membahas aturan sapu jagat ini di tengah pandemi.
Menurut Pipin, DPR seharusnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus tersebut, ujar dia, untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baleg DPR telah menetapkan Panja RUU Cipta Kerja dalam rapat yang digelar kemarin, Senin, 20 April 2020. Panja diketuai Supratman Andi Agtas yang juga Ketua Baleg.