Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Covid-19 Bencana Nasional, Kerahkan Semua Sumber Daya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tes cepat (rapid test) COVID-19. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
Ilustrasi tes cepat (rapid test) COVID-19. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus mengatakan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan wabah Covid-19 bencana nasional adalah poin penting bagi Pemerintah untuk mengerahkan semua sumber daya dalam rangka penanggulangan bencana non-alam ini. "Dengan status bencana nasional, semua sumber daya yang dimiliki harus dikerahkan untuk penanggulangan bencana," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini dalam keterangan tertulis, Selasa 14 April 2020.

Wakil Ketua Komisi yang membidangi sosial kebencanaan ini juga mengatakan bahwa sumber daya itu saling berkait dengan kebijakan lintas sektor di kementerian dan lembaga. "Kebijakan lintas Kementerian harus dipercepat untuk tanggulangi masa darurat ini.”

Tidak hanya soal struktur birokrasi yang harus bergerak, dukungan APBN yang kuat serta komando operasi penanggulangan di lapangan juga harus berjalan.

Ihsan mengatakan dalam masa darurat bencana, fungsi koordinasi, komando, dan operasi penanggulangan harus sesuai. Semua Kementerian dan lembaga, pemerintahan daerah, bergerak dalam tugas masing-masing yang disusun rapi. “Harus cepat, taktis, dan langsung berdampak nyata. Ini sudah ekskalasi negara, jadi gak main-main."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menetapkan wabah Covid-19 Bencana Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Senin, 13 April 2020.

Legislator asal Jambi juga mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana juga sedang digodok di DPR memastikan proses pemberantasan wabah ini bisa berjalan lebih cepat. Pekan lalu, DPR telah membicarakannya dan telah berada di meja pimpinan DPR untuk segera disetujui. “Lewat revisi, kami akan pangkas masalah yang bikin penanganan bencana jadi berbelit dan lama. Biar segera teratasi.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

9 menit lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

11 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

13 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

13 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

13 jam lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

14 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

14 jam lalu

Gedung Sekretariat Jenderal DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

Jumlah tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Untuk tahun ini belum diputuskan besarannya.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

16 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.


Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

20 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

Rusdi Kirana dilantik menjadi pimpinan MPR. Bos Lion Air ini mengungkapkan rencana ke depannya.