TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 474 kabar bohong atau hoaks terkait pandemi virus Corona. Ratusan kabar bohong itu sudah tersebar ribuan kali di berbagai media sosial.
“Hingga pagi ini ada 474 kasus hoaks dan disinformasi yang ditemukan Kominfo,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Rabu, 8 April 2020.
Johnny mengatakan kabar bohong itu tersebar di Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube sebanyak 1.125 kali. Dengan rincian, Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324 dan Youtube 6 kali. Kominfo telah meminta perusahaan media sosial untuk menurunkan konten-konten tersebut.
“Masih 766 sebaran isu hoaks yang beredar di platform digital,” kata dia.
Johnny mengatakan sudah berkomunikasi dengan perusahaan media sosial itu di Amerika dan Jakarta untuk menghapus konten hoaks tersebut. Johnny juga meminta kepolisian untuk menindak pembuat dan penyebar kabar bohong tersebut.
Dia mengatakan kepolisian telah menetapkan 77 tersangka kasus penyebarang kabar bohong. Sebanyak 16 tersangka ditahan dalam kasus tersebut.