Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Momen Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian bersama tim gabungan terdiri dari TNI dan polisi syariah, berusaha membubarkan sebuah resepsi pesta pernikahan di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, untuk mencegah paparan virus corona (COVID-19), Senin, 30 Maret 2020. (ANTARA/Dokumen Polres Nagan Raya Aceh)
Petugas kepolisian bersama tim gabungan terdiri dari TNI dan polisi syariah, berusaha membubarkan sebuah resepsi pesta pernikahan di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, untuk mencegah paparan virus corona (COVID-19), Senin, 30 Maret 2020. (ANTARA/Dokumen Polres Nagan Raya Aceh)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat ini terbit dalam rangka mencegah penyebaran Corona.

Dalam maklumat itu, Idham meminta masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul dalam jumlah banyak. Kegiatan berkumpul ini termasuk pertemuan sosial budaya, pernikahan aliran keagamaan, konser musik, pagelaran budaya, pasar malam, unjuk rasa, pawai, dan lain-lain.

Polisi pun beberapa kali membubarkan pernikahan di tengah wabah Corona. Berikut momen ketika polisi membubarkan acara nikahan:

1. Pembubaran Pernikahan di Bengkulu

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu beberapa kali membubarkan acara pernikahan. Kepala Sub Bagian Humas Polres Rejang Lebong Iptu Jumipan Azhari mengatakan pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri.

"Yang sudah dibubarkan ini selain di dalam Kota Curup, juga ada yang di Kecamatan Bermani Ulu serta yang terbanyak di wilayah Polsek Padang Ulak Tanding. Pembubaran pesta ini dilakukan polisi bersama anggota TNI secara humanis yakni dengan melakukan pendekatan serta memberikan pengertian bahaya dari virus corona yang sedang mewabah di Tanah Air saat ini," kata Jumipan seperti diberitakan Antara pada Selasa, 31 Maret 2020.

2. Pembubaran Resepsi Pernikahan di Bone

Tentara dan polisi membubarkan resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan dengan cara persuasif.  "Meskipun dibubarkan resepsinya tapi cara-cara yang dilakukan anggota itu persuasif. Ini dilakukan karena sekarang wabah virus COVID-19 ini sudah menyebar luas," ujarnya seperti diberitakan Antara pada Senin, 30 Maret 2020.

Kepala Kepolisian Subsektor Bengo, Inspektur Dua Polisi Andi Jalaluddin, mengatakan pembubaran ini merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri. "Kami tidak melarang ijab kabulnya, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini. Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri," katanya.

3. Pembubaran Pernikahan di Aceh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah membubarkan sejumlah kegiatan pesta resepsi pernikahan dan khitanan yang digelar masyarakat di Kecamatan Seunagan dan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin, 30 Maret 2020.

Kepala Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Risno mengatakan pembubaran resepsi pernikahan ini karena menjalankan maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Corona. "Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis, pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan,” kata Risno seperti dikutip dari Antara.

Ada pun lokasi pesta yang dibubarkan ada di Desa Paya Undan dan Desa Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan dan satu unit rumah di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

4. Pembubaran Pernikahan di Bogor

Kepolisian Sektor Babakan Madang membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya, anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan imbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya", kata Kepala Polsek Babakan Madang, Komisaris Polisi, Silfia Sukma Rosa, seperti diberitakan Antara pada Ahad, 29 Maret 2020.

Menurut dia, langkah itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait upaya mencegah penyebaran virus Corona. Ia mengatakan, saat melakukan pembubaran, anggotanya juga membacakan maklumat Kapolri yang berisi empat poin besar itu di tengah-tengah masyarakat yang hadir. "Kami juga terus melakukan imbauan ke warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan, agar menunda selama masa pandemik COVID-19," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

2 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.