TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan mengakhiri perpanjangan masa reses pada pekan ini. Meski wabah Corona belum berakhir, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang 2020 tetap akan digelar pada Senin, 30 Maret 2020.
"Tanggal 30 jam 14.00 WIB pembukaan masa sidang," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin melalui pesan singkat, Kamis, 26 Maret 2020.
Azis mengatakan, besok DPR akan menggelar Rapat Pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah untuk membahas agenda rapat paripurna.
Adapun Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengusulkan rapat paripurna digelar dengan tetap menjaga jarak di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
"Jarak per kursi harus dijaga minimal satu meter dan bisa juga menggunakan kursi-kursi balkon jika kurang," ujar dia.
Dia menuturkan kursi-kursi di balkon ruang sidang biasanya ditempati para staf anggota Dewan, tamu, atau para wartawan yang meliput. Namun, dalam kondisi mendesak seperti sekarang ini, kursi tersebut bisa ditempati anggota DPR.
Baidowi menyatakan ada opsi lain, yaitu anggota DPR mengikuti rapat secara virtual di rumah masing-masing.
DPR telah memperpanjang masa reses yang sedianya berakhir pada Ahad lalu, 22 Maret, menjadi Ahad mendatang, 29 Maret 2020.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perpanjangan itu diputuskan setelah mencermati perkembangan penyebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baidowi mengarakan DPR harus memulai masa sidang agar segera bisa menjalankan tugasnya. "Kalau DPR tidak masuk, maka tugas-tugas semakin terbengkalai," ucap politilus PPP tersebut.