TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memperketat jalur perlintasan tak resmi alias jalur tikus di perbatasan Indonesia dengan negara lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
“Memperketat pengawasan titik-titik perlintasan antar negara yang tidak berstatus sebagai perlintasan resmi,” kata Tito selaku Mendagri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan lewat surat bertanggal 18 Maret 2020.
Tito meminta pengawasan diperketat baik di jalur darat maupun laut. Dia tak ingin ada aktivitas lintas batas negara yang berpotensi menularkan Covid-19.
Selain memperketat pengawasan jalur tikus, Tito juga meminta TNI untuk membantu petugas pemeriksaan dan pelayanan lintas batas negara. Khususnya, sebut dia, di titik yang belum berstatus Pos Lintas Batas Negara namun sudah resmi berstatus sebagai tempat pemeriksaan dan pelayanan.
Surat dari Tito Karnavian ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Politik Hukum dan Keamanan serta sejumlah instansi lainnya.
ROSSENO AJI