Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Buat Aturan Pemda Bisa Revisi APBD untuk Tangani Corona

Reporter

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Menteri Kesehatan Terawan berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dirinya sudah mengeluarkan peraturan menteri terkait penanganan penyebaran Virus Corona. Dalam Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 itu tercantum bahwa pemerintah daerah bisa melakukan revisi APBD untuk penanganan COVID-19.

"Intinya daerah bisa revisi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka penanganan virus Corona," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Senin, 16 Maret 2020.

Kebijakan revisi APBD tersebut bisa dilakukan dalam tiga fokus. Pertama, kata Tito, dalam rangka meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan. "Baik dalam rangka peningkatannkapasitas rumah sakit sesuai standar dalam rangka menangani virus Corona atau untuk kampanye-kampanye pencegahan," ujarnya.

Kedua, revisi diperbolehkan untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama untuk masyarakat ekonomi rentan. "Masyarakat yang tak mampu bisa diberikan bantuan," kata Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin terakhir adalah anggaran dapat dipergunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap bergerak. "Terutama pengusaha-pengusaha UMKM dan Mikro yang perlu dibantu dalam bentuk kebijakan maupun bantuan lainnya ," kata Tito. Tujuannya agar roda perekonomian di daerah masing-masing bisa tetap bergerak.

Tito pun menyampaikan kepada pemda untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas di tengah penanganan Corona ini. "Anggaran bisa digeser untuk tiga fokus kegiatan tadi," ujarnya.

Selain Tito, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan aturan serupa yang intinya mengizinkan revisi APBD untuk penanganan Corona, yaitu Permenkeu Nomor 6 Tahun 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.


BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

1 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.


Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

2 hari lalu

Dua ekor unta baktria menghampiri seorang petugas yang melakukan sensus di Kebun Binatang ZSL London, Inggris, 4 Januari 2021. Setiap tahun, para petugas rutin menggelar sensus satwa kebun binatang ini. REUTERS/John Sibley
Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.


7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

2 hari lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.