TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menjelaskan sebab seorang pegawai Telkom yang meninggal di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH) Cianjur sempat dinyatakan negatif virus Corona namun belakangan ternyata positif Corona. Yurianto menjelaskan, dalam sejumlah kasus suspect Covid-19, memang pemeriksaan tidak cukup dilakukan satu kali.
Suspect yang dinyatakan negatif masih terus dipantau dan jika menunjukkan gejala-gejala klinis, akan diuji kembali. "Dalam beberapa kasus, kami memeriksa dua hingga tiga kali baru ketahuan positif Covid-19," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Ahad, 15 Maret 2020.
Pasien di Cianjur itu meninggal pada 3 Maret lalu. Ketika itu, pasien masih dalam posisi suspect Covid-19. Yuri menjelaskan, pasien awalnya dirawat di Bekasi, setelah diuji spesimen pertama di laboratorium, hasilnya negatif.
Berikutnya diuji spesimen kedua. Belum keluar hasil uji kedua ini, pasien sudah meninggal. Sedangkan, hasil tes Corona baru bisa diketahui setelah 2-3 hari. "Jadi butuh proses. Tidak kemudian sekali datang langsung positif," kata Yuri.