TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin, meninggal karena komplikasi penyakit. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan Badar meninggal akibat komplikasi diabetes, jantung, dan ginjal.
"Beliau diabetes jantung dan ginjal, terakhir ada perkembangan di ginjal, tapi itu membuat penyakit beliau semakin berat di saat terakhir," kata Dian di rumah duka, Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2020.
Dian menceritakan koleganya masuk rumah sakit pertama kali pada Jumat, 6 Maret 2020 dengan keluhan demam. Pada Kamis, 12 Maret 2020, ia dirujuk ke RS Persahabatan karena sesak nafas.
Karena gejala yang mirip penyakit virus Corona itu, Badar sempat diisolasi. Namun, dua kali tes menunjukkan Badar negatif virus Corona. "Meskipun dirawat di ruang isolasi di RS persahabatan, dua kali tes menyebutkan bahwa almarhum dinyatakan negatif," kata dia.
Hingga akhirnya Badar menghembuskan terakhir pada Sabtu, 14 Maret 2020 karena komplikasi penyakit tersebut. Dian meminta masyarakat turut berdoa Badar.