TEMPO.CO, Jakarta-Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuat gugus tugas untuk mempercepat penanganan virus corona. Struktur gugus pun kabarnya sudah dibentuk namun peraturan presiden atau perpres-nya belum diteken.
"Namanya gugus tugas. Belum ditandatangani perpres-nya," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian lewat pesan singkat, Kamis, 12 Maret 2020.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Per 11 Maret 2020, sudah ada 34 kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini. Dari 34 kasus itu, ada delapan pasien dari klaster Jakarta, sebanyak 19 kasus merupakan imported case (datang dari luar negeri) dan satu kasus dari klaster anak buah kapal Diamond Princess.
Di luar klaster induk ini, ada tiga kasus dari sub-klaster Jakarta. Sementara itu, dua kasus lainnya tertular dari pasien positif yang masih merupakan keluarganya. (Kemenkes tidak memasukkan pasien yang tertular dari keluarga dalam klaster baru) dan satu pasien lainnya belum diketahui asal penularannya. Dari 34 kasus itu, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status tersebut karena virus corona telah melanda setidaknya 114 negara dan membunuh lebih dari 4.000 orang secara resmi menjadi pandemi.
"Ini adalah pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pengarahan di Jenewa, sebagaimana dikutip NPR.
Ini adalah pertama kalinya WHO menyebut wabah pandemi sejak "flu babi" H1N1 pada 2009. Pandemi terakhir, virus influenza H1N1 membunuh lebih dari 18.000 orang di lebih dari 214 negara dan wilayah, menurut WHO. Dalam beberapa tahun terakhir, perkiraan lain telah menempatkan korban H1N1 lebih tinggi.
DEWI NURITA | NPR